Keluarga mahasiswa terduga fetish jarik sudah meminta maaf.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Airlangga memutuskan mengeluarkan mahasiswa berinisial G yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset. Keputusan tersebut diambil agar proses hukum yang ditangani kepolisian bisa berjalan tanpa melibatkan pihak universitas.
Suko menegaskan telah melakukan pelacakan berdasarkan laporan-laporan help center yang dibentuk Unair. Pihak kampus juga telah meminta keterangan dari keluarga yang bersangkutan secara daring. Pihak keluarga menyampaikan sepenuhnya kepada universitas terkait nasib G. Suko menegaskan, yang bersangkutan melanggar kode etik. Berdasarkan data yang dikumpulkan perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan sikap mahasiswa Unair sebagaimana mestinya."Maka Unair mengambil tindakan itu dan selanjutnya yang bersangkutan tidak punya sangkut paut dengan universitas," kata Suko.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Unair: Keluarga Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Menyesalkan Perbuatan AnaknyaFIB Unair telah melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual 'fetish kain jarik' kepada keluarga mahasiswa berinisial G.
Read more »
Unair Belum Putuskan Masa Depan Terduga|em| Fetish|/em| Jarik |Republika OnlineUnair masih bersidang terkait sanksi mahasiswa fetish jarik.
Read more »
Menunggu Pengakuan Korban |em|Fetish|/em| Jarik Mahasiswa Unair |Republika OnlinePolisi kesulitan mengungkap kasus dugaan fetish jarik mahasiswa Unair.
Read more »
Kasus Fetish, BEM FIB Unair Terima Belasan Aduan : Okezone NewsBelasan korban mengadu ke posko aduan kasus fetish yang dibuka oleh BEM FIB Unair Surabaya Jawa Timurnbsp - Jatim - Okezone News
Read more »
Unair Klarifikasi Keluarga Predator Fetish PocongFIB Unair menggelar rapat klarifikasi soal predator pocong kain jarik yang viral. Saat ini rapat klarifikasi tengah berlangsung dengan keluarga Gilang. Unair
Read more »