Jaksa hanya menuntut satu tahun penjara karena menilai terdakwa tidak sengaja menyiram mata penyidik KPK Novel Baswedan.
Jaksa Penuntut Umum menilai para terdakwa terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sehingga menyebabkan Novel mengalami luka berat.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tuntutan Ringan terhadap Penyerang Novel Baswedan Cederai Rasa KeadilanDirektur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid menyatakan, tuntutan JPU terhadap penyerang penyidik...
Read more »
Dua Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Hanya Dituntut Satu Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut salah satu penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, Ronny Bugis, satu tahun penjara. NovelBaswedan
Read more »
Oknum Polisi Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan Juga Dituntut 1 Tahun PenjaraTuntutan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yamg disiarkan langsung melalui akun YouTube PN Jakarta Utara.
Read more »
Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Juga Dituntut 1 Tahun PenjaraTerdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Rahmat Kadir, dituntut 1 tahun penjara. Jaksa menilai Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel dengan menyiramkan air keras. NovelBaswedan
Read more »
Dua Polisi Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun PenjaraRahmat Kadir dan Ronny Bugis disebut terbukti sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat dengan rencana, yang menyebabkan Novel Baswedan luka berat.
Read more »