Tunawisma terancam dikenakan sanksi apabila masih bersikeras tidur di pinggir jalan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
TUNAWISMA terancam dikenakan sanksi apabila masih bersikeras tidur di pinggir jalan selama pembatasan sosial berskala besar .
"Mereka kan sudah dipulangkan, dengan catatan kita berikan surat perjanjian tidak akan kembali ke jalan. Kalau kembali ke jalan kita sudah kasih shock therapy. Peindakannya dari kepolisian dan Satpol PP," ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin Angin saat dihubungi, Jakarta, Senin .
"Sudah kita ancam, sudah ada surat dan ada fotonya nanti kita lampirkan di surat itu. Biar aparat yang menindak. Kami tidak memiliki wewenang," tukas Ngapuli. "Memang selama dia orang Indonesia walaupun dia bukan orang Jakarta, tapi ada di Jakarta tidak boleh ada yang terlantar," kata Ngapuli.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Omah Londo, Bangunan Belanda yang Terkenal Angker di Sragen untuk Karantina Pemudik Ngeyel - Tribun TravelGedung kosong berhantu bagi para pemudik Sragen yang ngeyel guna cegah persebaran Covid-19 telah disiapkan beberapa kecamatan di Kabupaten Sragen.
Read more »
Pemprov DKI Pulangkan 25 Tunawisma ke DaerahCamat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, mengatakan 25 orang tunawisma yang terjaring operasi pada Sabtu malam, 25 April 2020 sudah dipulangkan ke daerah asal usai difasilitasi selama satu malam di GOR Karet Tengsin, Tanah Abang.
Read more »
Sudinsos Jakpus: 50 Persen Tunawisma di GOR Karet Tengsin Sudah Dijemput KerabatTerdapat delapan tunawisma yang masih tersisa dan tinggal di GOR Karet Tengsin.
Read more »
Pemkot Jaktim Siapkan GOR Ciracas untuk Tampung TunawismaHampir setiap tahun Jakarta kerap didatangi kalangan tunawisma yang mencari pendapatan selama Ramadhan maupun Idul Fitri.
Read more »
Dishub Jabar Siapkan 15 Titik |em|Check Point|/em| Awasi Mudik |Republika OnlineSetelah tanggal 7 Mei sanksi yang lebih tegas di antaranya denda hingga penjara
Read more »