Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan sistem kerja New Normal bagi para aparatur sipil negara (ASN) bersifat fleksibel.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem kerja pada Tatanan Normal Baru bagi para aparatur sipil negara bersifat fleksibel. Menurut dia, sistem kerja pada era New Normal tersebut disesuaikan status Pembatasan Sosial Berskala Besar di daerah masing-masing.Artinya, jika suatu wilayah masih menerapkan PSBB secara penuh, maka instansi pemerintah juga diminta untuk melaksanakan penugasan New Normal dari rumah.
Setiap ASN yang bekerja di kantor, wajib menggunakan masker dalam menjalani sistem kerja baru. ASN juga diwajibkan menyesuaikan jarak tempat duduk sejauh 1,5 hingga 2 meter, menjaga jarak atau social/physical distancing saat melakukan pertemuan, dan mengurangi kunjungan kerja dengan melakukan rapat via daring. Selain itu, pegawai dengan usia di atas 50 tahun yang memiliki riwayat gangguan kesehatan disarankan bekerja dari rumah.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sistem Kerja PNS Akan Fleksibel Selama New NormalPenyesuaian sistem kerja tersebut diperlukan untuk adaptasi selama pandemi virus corona (Covid-19) masih terjadi
Read more »
Hadapi New Normal, ASN Lakukan Perubahan Sistem KerjaSistem kerja dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 tetap memperhatikan pelayanan publik berjalan secara efektif.
Read more »
Pemerintah Keluarkan Kebijakan Sistem Kerja ASN Selama New NormalSistem itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Read more »
Mulai New Normal, PNS Bisa WFH atau WFOKementerian PAN-RB mulai memberlakukan tatanan normal baru atau new normal bagi PNS. Lalu bagaimana sistem kerja PNS selama new normal? PNS via detikfinance
Read more »
New Normal, Kerja PNS Jadi Lebih FleksibelSelama tatanan normal baru (new normal), Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK bekerja secara fleksibe NewNormal
Read more »