Tim Advokasi Novel Baswedan kecewa dengan tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan...
, dakwaan jaksa seakan menyembunyikan fakta kejadian sebenarnya. Jaksa menjerat kedua terdakwa dengan pasal 351 dan 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.
"Padahal kejadian yang menimpa Novel berpotensi untuk menimbulkan akibat buruk, yakni meninggal dunia. Jaksa harusnya mendakwa dengan menggunakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tutur Kurnia., saksi-saksi penting tidak dihadirkan di persidangan. Tim Advokasi menuturkan seharusnya ada tiga saksi yang bisa menjelaskan duduk perkara kasus penyerangan itu. Ketiganya juga sudah diperiksa oleh penyidik kepolisian, Komnas HAM, dan Tim Pencari Fakta bentukan kepolisian.
Publik mempertanyakan jaksa yang menyatakan Rahmat tidak ingin melakukan penganiayaan berat. Namun, upaya menyiramkan air keras ke badan malah mengenai kepala. Padahal tindakan itu mengakibatkan mata kiri Novel buta. Kurnia mengungkapkan dalam pemeriksaan Novel di persidangan pun, jaksa seakan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan Novel."Semestinya jaksa sebagai representasi negara dan juga korban dapat melihat kejadian ini lebih utuh. Bukan justru membuat perkara ini semakin keruh dan bisa berdampak sangat bahaya bagi petugas-petugas yang berupaya mengungkap korupsi ke depan," tegasnya.
Kurnia mengatakan, persidangan kasus ini menunjukan hukum digunakan bukan untuk keadilan. Sebaliknya, hukum digunakan untuk melindungi pelaku dengan memberi hukuman 'ala kadarnya'. Ini menutup keterlibatan aktor intelektual dan mengabaikan fakta perencanaan pembunuhan yang sistematis. (
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tim Advokasi: Tuntutan Terhadap Penyerang Novel Memalukan |Republika OnlineTim advokasi menilai tuntuan terhadap dua penyerang Novel Baswedan memalukan.
Read more »
Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Tim Hukum: Sangat Rendah dan MemalukanTim Advokasi Novel Baswedan, kata dia, sejak awal menemukan banyak kejanggalan dalam persidangan ini.
Read more »
Tim Hukum Novel Baswedan Anggap Sidang Sarat SandiwaraTim hukum Novel Baswedan menganggap sidang hanya sandiwara merespons tuntutan satu tahun penjara terhadap dua terdakwa.
Read more »
Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Advokasi: MemalukanTim Advokasi juga menduga bahwa persidangan kasus Novel Baswedan ini merupakan sandiwara
Read more »
3 Kejanggalan Sidang Teror Air Keras Novel Baswedan versi Tim AdvokasiTiga kejanggalan tersebut diungkap usai dua terdakwa teror terhadap Novel hanya dituntut 1 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum.
Read more »