Ketiga kliennya tersebut kembali menyampaikan permintaan maaf
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ungaran menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada tiga warga yang menolak pemakaman jenazah perawat terpapar Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum Siwarak, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Masa penahanan para terdakwa tersebut juga dipotong masa tahanan yang telah dijalani. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut ketiganya dengan vonis tujuh bulan penjara. Atas putusan hukuman empat bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim, ketiga warga --yang berdomisili di lingkungan Siwakul tersebut-- menyatakan menerima.
Kendati begitu, Kusumandityo mengaku sempat ada perbedaan pendapat dengan jaksa mengenai arti kata ‘menghalangi pemakaman’. “Menurut kami, menghalangi itu dalam arti fisik, tetapi karena klien menyatakan menerima, kami tidak akan melakukan banding atas putusan tersebut,” jelasnya. Ia juga mengamini, putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut. “Dengan vonis tersebut, maka klien kami tinggal menjalani masa hukuman selama 15 hari,” lanjut Kusumandityo.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ratusan Warga Pengambil Paksa Jenazah Probable COVID-19 Digelontor Vitamin CRatusan warga di Pasuruan mengambil paksa jenazah probable COVID-19. Probiotik dan vitamin C akan diberikan ke ratusan warga tersebut untuk imunitas. JenazahCOVID19
Read more »
Ratusan Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Lombok |Republika OnlinePihak RS akhirnya menyerahkan jenazah itu usai keluarga tanda tangan pernyataan.
Read more »
Tiga Bulan Gadaikan 16 Mobil Rental, Warga Bantul Dibekuk PolisiPemilik rental mobil harus hati-hati dan waspada saat melepaskan mobil kepada penyewanya. Meskipun menyewakan kepada orang...
Read more »
Warga Positif Covid, Tiga Desa di Cirebon Terapkan PSBM |Republika OnlineSebanyak 16 warga di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, positif Covid-19.
Read more »
Tiga Menteri Resmikan Layanan Tiket Online Ferizy Kapal FeriFerizy merupakan layanan tiket berbasis online yang dapat diakses oleh pengguna jasa melalui situs www.ferizy.com atau aplikasi di ponsel.
Read more »