Tiga Kali Diimbau Tapi Menolak Bubar, Akan Dikenakan Sanksi |Republika Online

United States News News

Tiga Kali Diimbau Tapi Menolak Bubar, Akan Dikenakan Sanksi |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Polisi akan menindak warga yang menolak membubarkan diri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi akan menindak warga yang menolak membubarkan diri saat ditemukan sedang berkumpul selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta. Nana menyebut, sebelum memberikan tindakan tegas, polisi terlebih dahulu mengimbau warga secara persuasif untuk membubarkan diri.

Nana menjelaskan, bagi warga yang menolak membubarkan diri dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, Pasal 212 KUHP, Pasal 216, KUHP, dan Pasal 218 KUHP. Warga yang menolak itu pun terancam sanksi hukuman penjara selama satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. Hal itu tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mulai memberlakukan PSBB bagi masyarakat DKI Jakarta, Jumat guna memutuskan penyebaran Covid-19."DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan Menteri Kesehatan RI. Ini efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies, Selasa malam.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BMKG: Tahun ini akan ada tiga kali fenomena minimoonBMKG: Tahun ini akan ada tiga kali fenomena minimoonMinimoon pada tahun ini diperkirakan akan terjadi tiga kali, yang sebagian besar munculnya pada akhir tahun, yaitu pada 2 dan 31 Oktober serta pada 30 November. BMKG Minimoon
Read more »

'Lockdown' di Wuhan berakhir, warga bisa keluar kota pertama kali sejak Januari'Lockdown' di Wuhan berakhir, warga bisa keluar kota pertama kali sejak JanuariKarantina wilayah alias 'lockdown' di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China—tempat pandemi virus corona bermula—resmi dicabut. Warga kota yang memiliki 'kode hijau' pada aplikasi ponselnya diperbolehkan keluar kota, untuk pertama kali sejak 23 Januari silam.
Read more »

Berita Duka: Tiga Warga Manggarai Meninggal Bersamaan di Sebuah PondokBerita Duka: Tiga Warga Manggarai Meninggal Bersamaan di Sebuah PondokTiga pelajar warga kampung Purang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tewas tersambar petir pada Selasa pukul 14.30 Wita. BeritaDuka
Read more »

Maaf, Kali Ini Pembayaran THR Lebaran Akan DicicilMaaf, Kali Ini Pembayaran THR Lebaran Akan DicicilBanyak perusahaan terpuruk di tengah meluasnya wabah virus corona karena itu ada opsi tertentu untuk pemberian THR Lebaran. THR
Read more »

Pertama Kali, Tak Ada Laporan Kematian karena Virus Corona di ChinaPertama Kali, Tak Ada Laporan Kematian karena Virus Corona di ChinaUntuk pertama kali, otoritas China melaporkan tidak ada kematian baru dalam 24 jam akibat virus Corona (COVID-19).
Read more »



Render Time: 2025-03-12 15:41:37