Terpidana Kasus SPAM Belum Bayar Uang Pengganti |Republika Online

United States News News

Terpidana Kasus SPAM Belum Bayar Uang Pengganti |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

KPK akan tetap berupaya melakukan penagihan pada terpidana kasus SPAM.

REPUBLIKA.CO.ID, JJAKARTA -- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkapkan, terpidana kasus suap proyek Sistem Pengendalian Air Minum Mochammad Nazar hingga kini belum membayar uang pengganti akibat perbuatannya dalam kasus korupsi. Jumlah kekurangan yang belum dibayarkan mencapai Rp 5 miliar lebih seperti dengan yang didapat Nazar dari proyek tersebut. "Sisanya sebesar Rp 5.358.005.

kemudian, pada tanggal 27 Januari 2020 dilaksanakan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 400 juta dan pada tanggal 18 Mei 2020 dilaksanakan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 400 juta."Total penyetoran ke kas negara hingga saat ini sebesar Rp1,1 miliar." ungkap Ali.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Terpidana Suap Proyek SPAM Bayar Pidana Uang Pengganti Rp 1,1 M ke KPKTerpidana Suap Proyek SPAM Bayar Pidana Uang Pengganti Rp 1,1 M ke KPKTerpidana kasus suap proyek SPAM di Kementerian PUPR, Teuku Mochamad Nazar telah membayar pidana uang pengganti sebesar Rp 1,1 miliar dari total yang harus dibayar senilai Rp 6,4 miliar ke KPK. Korupsi KPK
Read more »

KPK Setor Rp 1,1 Miliar ke Kas Negara Terkait Kasus Suap SPAM Kementerian PUPRKPK Setor Rp 1,1 Miliar ke Kas Negara Terkait Kasus Suap SPAM Kementerian PUPRRincian uang pengganti Teuku Nazar yang sudah disetor KPK] ke kas negara yaitu, Rp 300 juta pada 26 November 2019, Rp 400 juta pada 27 Januari 2020, serta Rp 400 juta pada 18 Mei 2020.
Read more »

Terpidana Kasus Suap Proyek Air Minum Belum Bayar Uang Pengganti Rp 5,3 MiliarTerpidana Kasus Suap Proyek Air Minum Belum Bayar Uang Pengganti Rp 5,3 MiliarTeuku Mochammad Nazar belum membayar seluruh uang pengganti yang diwajibkan kepadanya sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Read more »

Terpidana Suap Proyek SPAM Bayar Pidana Uang Pengganti Rp 1,1 M ke KPKTerpidana Suap Proyek SPAM Bayar Pidana Uang Pengganti Rp 1,1 M ke KPKTerpidana kasus suap proyek SPAM di Kementerian PUPR, Teuku Mochamad Nazar telah membayar pidana uang pengganti sebesar Rp 1,1 miliar dari total yang harus dibayar senilai Rp 6,4 miliar ke KPK. Korupsi KPK
Read more »

KPK setor Rp1,1 miliar dari uang pengganti kasus suap Kementerian PUPRKPK setor Rp1,1 miliar dari uang pengganti kasus suap Kementerian PUPRJika Nazar tidak dapat membayar seluruh uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang. Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 2 tahun. KPKUpdates
Read more »

PAN Akan Umumkan Nama Pengganti Hanafi Rais di DPR RI Usai Reses : Okezone NasionalPAN Akan Umumkan Nama Pengganti Hanafi Rais di DPR RI Usai Reses : Okezone NasionalPAN Akan Umumkan Nama Pengganti Hanafi Rais di DPR RI Usai Reses TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Read more »



Render Time: 2025-03-03 22:32:44