Terminal Guntur Melati sudah tidak melayani menurunkan dan menaikan penumpang sejak 24 April 2020 dan akan dibuka kembali pada 31 Mei 2020.
Garut, Beritasatu.com
- Terminal Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih tutup tidak membuka pelayanan menaikkan dan menurunkan penumpang dari angkutan umum bus antar kota dalam provinsi maupun antar provinsi meski Menteri Perhubungan sudah mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi. "Kami tak mendapat arahan dari pimpinan untuk membuka terminal, jadi sampai akhir Mei ditutup," kata Kepala Terminal Guntur Melati, Sofyan kepada wartawan di Garut, Sabtu .
Ia menuturkan, Terminal Guntur Melati sudah tidak melayani menurunkan dan menaikan penumpang sejak 24 April 2020 dan akan dibuka kembali pada 31 Mei 2020 atau sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan. Sejak penutupan terminal, kata dia, tidak ada satu bus yang beroperasi, semua perusahaan angkutan umum mematuhi peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.Terkait kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya yang akan membuka kembali transportasi umum, Bupati Garut menyatakan siap mengikuti instruksi pemerintah pusat dengan mengedepankan standar kesehatan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menhub Tegaskan Angkutan Umum yang Mulai Beroperasi Bukan untuk MudikPenyediaan transportasi untuk layanan perjalanan penumpang bukan mudik.
Read more »
Ada Pengecualian Beroperasi, Stasiun Senen Masih TutupSehari setelah Kementerian Perhubungan memperbolehkan transportasi beroperasi di tengah larangan mudik, Stasiun Senen masih tutup.
Read more »
Menhub Aktifkan Semua Transportasi, Dishub DKI Tegaskan Angkutan Umum AKAB Tetap Dilarang BeroperasiDishub DKI Jakarta larang angkutan umum AKAP beroperasi untuk angkut pemudik ke luar kota yang akan diatur dalam Peraturan Gubernur.
Read more »
Menhub Aktifkan Semua Transportasi, Dishub DKI Tegaskan Angkutan Umum AKAB Tetap Dilarang Beroperasi - Tribunnews.comDishub DKI Jakarta larang angkutan umum AKAP beroperasi untuk angkut pemudik ke luar kota yang akan diatur dalam Peraturan Gubernur.
Read more »
Menhub Aktifkan Semua Transportasi, Dishub DKI Tegaskan Angkutan Umum AKAP Tetap Dilarang BeroperasiDishub DKI Jakarta larang angkutan umum AKAP beroperasi untuk angkut pemudik ke luar kota yang akan diatur dalam Peraturan Gubernur.
Read more »
Terminal Lebak Bulus masih tutup layanan AKAP'Tidak ada layanan AKAP, larangan mudik tetap berjalan, relaksasi PSBB itu khusus untuk penanganan COVID-19 saja,' kata Kepala Regu Terminal Bus Lebak Bulus, Hilman. PSBB mudik terminal
Read more »