Penyekatan pintu keluar Jakarta baik di tol maupun arteri termasuk jalur sepeda motor kecuali kendaraan logistik, alat kesehatan, BBM, dan kendaraan lainnya.
- Korlantas Polri mengatakan ada sejumlah perkecualian dalam larangan mudik dimana yang melanggar akan diminta putar balik. Aturan teknis juga akan didetailkan.
“Kita lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta baik di tol maupun arteri termasuk jalur sepeda motor kecuali kendaraan logistik, alat kesehatan, BBM, dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan orang banyak,” kata Kabagops Korlantas Kombes Benyamin Selasa .Perwira menengah itu melanjutkan memang detail pelarangan masih dibahas. Apakah akan diperluas seJabodetabek— yang saat ini memperlakukan PSBB—atau bagaimana.
“Kalau hanya diberlakukan di Jakarta, ada orang yang rumahnya di Bekasi, bekerja di Jakarta ini harus bisa mengaturnya. Kalau memang ada larangan akan kita larang. Ini belum bisa dipastikan karena masih terikat aturan PSBB,” sambungnya.Jadi masih akan ada rapat ditingkat kementerian yang dikoordinasikan oleh kemenhub dan nanti baru akan diputuskan. Sebab saat ini baru tingkat perintah presiden tentang larangan mudik dimana teknis nanti akan didiskusikan.
“Ini kan dilarang 24 April pasti sebelum 24 April kita akan rapat dulu kriterianya seperti apa yg dilarang baru ambil keputusan. Apakah warga Jakarta boleh ke Bekasi misalnya ,” sambungnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cegah Pemudik, Polri Lakukan Penyekatan KendaraanMenindaklanjuti larangan mudik oleh Presiden RI Joko Widodo, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah merencanakan penyekatan kendaraan keluar dan masuk Jakarta.
Read more »
Jokowi Larang Mudik, KAI Kaji Operasional Kereta Keluar DKIKAI akan mengkaji operasional layanan kereta keluar dan masuk DKI Jakarta menyusul larangan mudik Presiden Jokowi.
Read more »
BREAKING NEWS Pemerintah Larang Masyarakat Mudik - Tribunnews.comLarangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Read more »
Larangan Mudik Lebaran Mulai Berlaku Jumat 24 AprilPresiden Jokowi telah mengumumkan akan melarang mudik untuk mencegah perluasan penyebaran corona. Larangan itu diterapkan mulai 24 Aprl 2020.
Read more »
Menteri Luhut: Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020Luhut menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.
Read more »