Terdakwa Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Bui

United States News News

Terdakwa Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Bui
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

Sementara itu untuk tersangka lainnya yakni Ronny Bugis, Majelis Hakim PN Jakarta Utara memvonis hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara.

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana kurungan selama 2 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dengan memerintahkan lamanya terdakwa dalam masa penahanan dikurangkan dari lamanya pidananya," sebutnya.Adapun kedua anggota Polisi Aktif tersebut didakwa melakukan penganiayaan berat, dimana keduanya secara bersama-sama dan terencana menyiramkan cairan asam sulfat ke badan dan muka Novel.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Divonis 2 Tahun dan 1,5 Tahun PenjaraDua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Divonis 2 Tahun dan 1,5 Tahun PenjaraVonis ini lebih tinggi dari tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut satu tahun penjara.
Read more »

Penyiram Air Keras Novel Divonis 2 dan 1,5 Tahun PenjaraPenyiram Air Keras Novel Divonis 2 dan 1,5 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 dan 1,5 tahun penjara kepada dua terdakwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan
Read more »

Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Divonis Dua TahunPolisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Divonis Dua TahunVonis ini lebih tinggi dari tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut satu tahun penjara.
Read more »

Tedakwa Penyerang Novel Basweda tidak Hadir di Sidang PutusanTedakwa Penyerang Novel Basweda tidak Hadir di Sidang PutusanJPU menuntut dua terdakwa penyerang Novel divonis 1 tahun penjara karena menilai para terdakwa tidak sengaja menyiramkan cairan asam sulfat ke mata Novel.
Read more »

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara - Tribunnews.com'Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rahmat Kadir dengan pidana penjara selama dua tahun,' katanya
Read more »



Render Time: 2025-02-25 11:57:16