Terbukti Korupsi, Eks Dirut Perum Jasa Tirta Djoko Saputro Divonis 5 Tahun Penjara

United States News News

Terbukti Korupsi, Eks Dirut Perum Jasa Tirta Djoko Saputro Divonis 5 Tahun Penjara
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Sidang digelar secara virtual di mana majelis hakim dan penuntut umum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung sedangkan Djoko Saputro di Lapas Sukamiskin Bandung.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II Djoko Saputro divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Bandung. Hakim menilai Djoko terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.

Sementara hal yang meringankan, Djoko dianggap berlaku sopan, belum pernah dihukum, dan ada tanggungan keluarga. Perkara ini bermula pada 2016 atau setelah Djoko diangkat sebagai Dirut Perum Jasa Tirta II. Saat itu, Djoko diduga memerintahkan relokasi anggaran pada pekerjaan pengembangan sumber daya manusia dan strategi korporat yang pada awalnya senilai Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 miliar.

Dalam proyek pengadaan jasa konsultasi itu, Djoko justru mengarahkan pihak-pihak tertentu untuk menjalankan program, termasuk menyusun revisi rencana kerja triwulan tanpa didasari usulan berjenjang.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemalsu SIKM Diancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp12 MiliarPemalsu SIKM Diancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp12 MiliarWarga Jakarta dan luar Jabodetabek yang terbukti memalsukan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta diancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Read more »

Perjalanan dr Tirta Jadi MualafPerjalanan dr Tirta Jadi MualafDi hari raya Lebaran tahun ini, perjalanan dr Tirta menjadi mualaf terungkap. Ia memutuskan memeluk agama Islam sejak tahun 2011.
Read more »

Seorang Guru Ditangkap Polisi karena Cabuli Muridnya Selama 4 TahunSeorang Guru Ditangkap Polisi karena Cabuli Muridnya Selama 4 TahunAkibat perbuatannya, guru berinisial EP itu diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Read more »

Vonis Atas Kasus Korupsi di China Hampir Berlipat Ganda Tahun LaluVonis Atas Kasus Korupsi di China Hampir Berlipat Ganda Tahun LaluVonis bersalah atas tuduhan terkait korupsi di China meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah tahun lalu, sementara Presiden Xi Jinping meningkatkan tindakan kerasnya terhadap kasus korupsi. Menu
Read more »

Langgar Aturan Karantina, Pria Korsel Divonis PenjaraLanggar Aturan Karantina, Pria Korsel Divonis PenjaraPria berusia 27 tahun itu ditangkap pada April lalu karena dua kali melanggar aturan karantina.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 08:04:38