Penggunaan dan standardisasi harga tes cepat dan tes swab sebaiknya difokuskan untuk bidang kesehatan. Persyaratan kedua tes untuk bidang transportasi agar dihilangkan.
KEMENTERIAN Kesehatan akhirnya menetapkan harga tertinggi rapid test. Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 juga diatur batasan tarif tertinggi rapid test antibodi.
Penetapan harga tertinggi rapid test dirilis sebulan setelah Presiden Joko Widodo, pada 4 Juni 2020 memerintahkan standardisasi biaya tes covid-19. Tarif rapid test yang mahal dan bervariasi memang banyak dikeluhkan warga. Penggunaan rapid test bahkan dinilai telah menjurus pada komersialisasi . Karena itu, pemerintah diminta segera mengakhiri komersialisasi tes cepat tersebut .
Alih-alih hanya menetapkan harga tertinggi rapid test, Alvin juga mendesak agar Kemenkes menetapkan standar biaya tes polymerase chain reaction atau swab test yang harganya juga sangat dikeluhkan warga karena mencapai Rp1 juta hingga Rp3 juta. Karena, menurut Alvin, “Setiap hari, arus lalu lintas antardaerah yang menggunakan mobil pribadi atau bus tidak ada persyaratan itu.”
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Standardisasi Harga Tes Cepat Covid-19
Read more »
Mataram Gratiskan Tes Cepat dan Usap Virus Covid-19 |Republika OnlineLayanan gratis itu berlaku di RSUD Kota Mataram dan 11 puskesmas lainnya.
Read more »
49 Peserta UTBK di Surabaya Reaktif Tes Cepat Covid-19Para peserta UTBK SBMPTN tersebut telah menjalani tes cepat Covid-19 di 63 puskesmas di Kota Surabaya sejak tiga hari lalu.
Read more »
GTPP Covid-19 Bali telah Lakukan 161 Ribu Tes CepatRapid test dilaksanakan khususnya menyasar klaster-klaster penyebaran Covid-19 seperti pasar tradisional, desa dan banjar.
Read more »
Kesenjangan Rasio Tes Covid Antara Jakarta dan Daerah Lain |Republika OnlineAngka rata-rata nasional tes Covid-19 di Indonesia masih rendah dan ada kesenjangan.
Read more »