Pemprov DKI Jakarta telah menghapus syarat wajib Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta. SIKM via detikfinance
, Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan saat ini pemeriksaan yang dilakukan terhadap penumpang yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma hanya terkait Health Alert Card atau electronic Health Alert Card .
HAC atau e-HAC sendiri diisi oleh traveler sebelum melakukan perjalanan atau saat memproses keberangkatan di bandara keberangkatan. Setelah itu, saat tiba di bandara tujuan dua berkas ini akan diperiksa lagi.Di bandara penumpang juga tetap wajib menjalani protokol pemeriksaan identitas diri dan membawa surat hasil rapid test atau PCR test.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
SIKM Jakarta tak Berlaku Lagi di Bandara AP II |Republika OnlineSIKM digantikan pemeriksaan CLM yang kini belum dilakukan di bandara Soekarno Hatta
Read more »
Syarat Naik Pesawat dari Bandara Soetta Usai SIKM DihapusPT Angkasa Pura II akan mengganti pemeriksaan SIKM dengan pemeriksaan Corona Likelihood Metric (CLM) di Bandara Soetta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Read more »
Pemeriksaan SIKM dihapus di Bandara Soekarno-Hatta dan HalimPemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) sudah dihapus menyusul keputusan Pemprov ...
Read more »
DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKMPeniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal, tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan. SIKM
Read more »
SIKM Tidak Berlaku, PO Bus SemringahPemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kabar ini menjadi kabar positif bagi pelaku usaha PO Bus Akap. SIKM Bus via detikoto
Read more »