Syafrin merinci untuk tanggal 26 Mei ada 236 kendaraan roda dua, 2.410 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum.
Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan secara keseluruhan ada 6 ribuan kendaraan tidak dapat masuk ke wilayah Ibu Kota dikarenakan tak memiliki surat izin keluar masuk .
Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat Jabodetabek yang telah terlanjur melakukan kegiatan ke luar kota sebelum Idul Fitri dapat menunda perjalanan kembali ke Jakarta. Dia menyebut masyarakat yang akan kembali harus memenuhi persyaratan yang ada, salah satunya yakni Surat Izin Keluar Masuk Jakarta.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dishub DKI: 2.900 Kendaraan Putar Balik karena Tak Punya SIKMSaat ini SIKM merupakan syarat wajib untuk warga luar kota yang akan masuk ke Jakarta ataupun warga Jakarta yang ingin keluar Jakarta.
Read more »
Tak Punya SIKM, Pendatang di Terminal Pulo Gebang Akan Dipulangkan atau DikarantinaPetugas akan memeriksa penumpang secara ketat di wilayah pos pemeriksaan yang mengarah ke Terminal Pulo Gebang maupun kawasan lain di Jakarta.
Read more »
Petugas Jaring 5 Penumpang Kereta yang Tak Punya SIKMLima orang yang tak memiliki SIKM terjaring dalam operasi pembatasan masuk Jakarta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Mereka langsung dikarantina.
Read more »
Tak Punya SIKM, 5 Penumpang KA dari Surabaya Dikarantina di Gelanggang Remaja GambirLima orang yang terjaring itu berasal dari Surabaya. Mereka kini dikarantina di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir
Read more »
Anies: Tak Punya SIKM, Jangan Diizinkan Masuk Jakarta |Republika OnlineAnies mengecek proses pengecekan pengendara oleh petugas.
Read more »
Tak Punya SIKM, 8 Orang Dikarantina, 2.828 Kendaraan Disuruh Putar Balik'Untuk tanggal 26 (Mei), total yang diputarbalikkan 2.828 kendaraan. Untuk yang kemarin (27 Mei) masih dihimpun datanya,' kata Syafrin
Read more »