Tak Perlu SIKM Lagi, Ini Syarat Pakai KA Jarak Jauh

United States News News

Tak Perlu SIKM Lagi, Ini Syarat Pakai KA Jarak Jauh
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

Meski tak perlu lagi surat izin keluar masuk (SIKM). Namun ada syarat-syarat lainnya untuk memakai KA jarak jauh.

- Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik kereta api jarak jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, tanpa persyaratan surat izin keluar masuk . Namun ada syarat-syarat lainnya untuk memakai KA jarak jauh.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia menjadikan SIKM sebagai salah satu persyaratan untuk calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM,” Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Jumat .

Meski SIKM sudah tidak diperlukan lagi sebagai salah satu syarat, kata Eva, namun masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan atau tes cepat serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

“Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat yakni tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan,” katanya. Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan pelindung wajah yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun, agar menyediakan sendiri pelindung wajahnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM, Terminal Pulogebang Berlakukan CLMKeluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM, Terminal Pulogebang Berlakukan CLMTerhitung sejak Selasa 14 Juli 2020 TTPG, Pulogebang, Cakung, tidak lagi memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai...
Read more »

DKI Setop SIKM Ganti CLM, Epidemiolog: Dari Dulu Tak TepatDKI Setop SIKM Ganti CLM, Epidemiolog: Dari Dulu Tak TepatEpidemiolog dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, menilai surat izin keluar masuk alias SIKM Jakarta tak berdampak menekan penularan Corona.
Read more »

DKI Akui SIKM Tak Efektif karena Tidak Dilakukan Bersama dengan Pemerintah PusatDKI Akui SIKM Tak Efektif karena Tidak Dilakukan Bersama dengan Pemerintah PusatPemprov DKI Jakarta mengakui pencabutan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta karena kurang efektif. Pemprov DKI Jakarta...
Read more »

Dishub DKI Ungkap Alasan Kenapa SIKM tak Berlaku Lagi |Republika OnlineDishub DKI Ungkap Alasan Kenapa SIKM tak Berlaku Lagi |Republika OnlineSalah satunya karena tidak ada lagi aktivitas mudik seperti LebaranSKIMSKI
Read more »

Pemprov DKI Resmi Tiadakan SIKM karena tak Efektif |Republika OnlinePemprov DKI Resmi Tiadakan SIKM karena tak Efektif |Republika OnlineSKIM seharusnya efektif jika pengawasan dan pengendalian benar-benar dilakukan
Read more »



Render Time: 2025-02-24 23:52:32