Malioboro kawasan wajib pakai masker untuk cegah Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil tindakan tegas bagi warga yang masih nekat tidak mengenakan masker atau berkerumun di kawasan Malioboro sebagai upaya mencegah potensi munculnya klaster baru Covid-19. Mereka yang nekat akan diusir.
Selain diminta untuk segera meninggalkan kawasan utama wisata tersebut, warga yang tidak mengenakan masker atau masih nekat berkerumun, bisa saja diberi sanksi dalam bentuk lain sebagai efek jera. Untuk melakukan pengawasan di kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta menerjunkan sekitar 130 hingga 150 personel dibantu satu regu Satuan Perlindungan Masyarakat. Personel akan ditempatkan dari Tugu, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta termasuk di kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta.
Sebelumnya, lanjut Agus, petugas melakukan sapa warga untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mengenakan masker dan tidak berkerumuan. Jika beraktivitas di luar rumah maka sebaiknya tidak membawa anak kecil atau balita.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
New Normal Masih Juli, Tapi Malioboro Tampak Tak SabarDarurat Covid-19 belum dicabut di Yogyakarta dan masa new normal, baru diberlakukan Juli mendatang. Tapi kawasan Malioboro dan sekitarnya sudah mulai terasa ramai awal Juni ini.
Read more »
Banyak Orang Tak Bermasker Kongko di Malioboro Yogya, Sultan Lakukan IniSri Sultan HB X bicara soal suasana Malioboro Yogyakarta belakangan ini mulai ramai oleh warga yang bersepeda atau sekedar duduk-duduk untuk nongkrong. Begini katanya: Yogyakarta
Read more »
Ojol Tak Wajib Pakai Sekat Plastik kala PSBB Transisi JakartaDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan sekat plastik tidak wajib digunakan saat ojol diizinkan beroperasi.
Read more »
Tak Terima Diklakson Berkali-kali, Nyoman AS Emosi dan Pukul Sopir Truk Pakai Palu - Tribun BaliTak Terima Diklakson Berkali-kali, Nyoman AS Emosi dan Pukul Sopir Truk Pakai Palu via tribunnews
Read more »
Penumpang Transportasi Umum Bisa Pakai Surat Bebas Gejala Influensa jika Tak Bisa Rapid Test atau PCR'Menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid Test,' | Megapolitan
Read more »