Tak main-main soal aturan PSBB, polisi sudah menangkap 20 orang karena tetap berkumpul dan keluar rumah saat pandemi virus corona. PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Polri benar-benar serius dalam melakukan penegakan hukum terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar . Kini, sudah ada 20 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka karena tetap berkumpul dan keluar rumah saat pandemi virus corona. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan 20 orang itu ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada waktu yang berbeda. “Kami menggelar patroli dan mendapati para pelaku.
Baca Juga: Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menerangkan, pelaku ada yang ditangkap pada Sabtu dan Minggu . Lokasi penangkapan adalah di Surya Fitnes, Jalan Walang Baru Nomor 03, Koja, Jakarta Utara, Hotel MH Spinggan Jalan Enggano, Tanjung Priok Jakarta Utara, dan Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dua orang di antara pelaku yang diamankan adalah pemilik Surya Fitnes dan pemilik kafe di Hotel Spinggan. “Kini pelaku sudah dijadikan tersangka,” tambah Yusri.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PSBB oleh Daerah tak Satu pun Dikabulkan Pemerintah PusatPemerintah pusat sejauh ini belum mengabulkan satu pun pengajuan skema penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah. PSBB
Read more »
Jubir Penanganan COVID-19: Tidak Mudik Agar Tak Tambah Risiko Tertular CoronaJuru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Corona dr Achmad Yurianto meminta masyarakat tidak mudik. Karena mudik dinilai akan menambah risiko penyebaran Corona. Mudik Mudik2020
Read more »
Trump: Tak Ada Waktu untuk Tunggu VaksinPresiden AS Donald Trump Minggu (5/4) mengatakan AS telah membeli Hidroksiklorokuin dalam 'jumlah sangat besar' dan ada 'tanda-tanda sangat kuat' bahwa obat itu bisa mengatasi virus corona meskipun ke
Read more »
Menag soal Ibadah Ramadhan di Tengah Corona: Tak Ada Bukber-Tarawih di RumahMenag Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Seperti apa? Menag Ramadhan
Read more »
DPRD Jabar Khawatir Bantuan Dampak Corona Rp 5 Triliun Tak Tepat SasaranDPRD khawatir dengan kondisi demikian, anggaran sebesar Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun yang telah disepakati malah jadi salah sasaran.
Read more »