Pemprov NTB berencana menerapkan sanksi denda hingga Rp 500.000, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Aturan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Penanggulangan Penyakit Menular Tahun 2020.
Sanksi berupa denda hingga Rp 500.000 tersebut tercantum dalam bab khusus yang mengatur terkait sanksi administratif. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno mengatakan, sanksi tersebut akan terlaksana secara langsung pada saat operasi penertiban oleh Sat Pol PP bersama dinas terkait.“Oleh karenanya, masyarakat tetap kita imbau untuk selalu disiplin menggunakan masker, terlebih saat beraktivitas di luar rumah,” kata Tri Budi, seperti dikutip dalam rilis tertulis, Senin .Penegakan perda, khususnya yang terkait sanksi ini merupakan upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
“Artinya berbagai upaya yang dilakukan selama ini menjadi relatif tak berguna bilamana disiplin penerapan protokol kesehatan diabaikan oleh masyarakat,” kata Tri Budi.Halaman Selanjutnya
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini Masih di Posisi Rp 1.028.000 per GramHarga emas Antam belum termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Read more »
Harga Emas Antam Awal Pekan Agustus 2020 Stabil di Angka Rp 1.028.000 per GramHarga emas 24 karat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap Rp 1.028.000 per gram pada Senin (3/8).
Read more »
BFI Finance Bakal Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 500 MiliarDana yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung penyaluran pembiayaan perseroan pada semester II tahun 2020.
Read more »
BFI Finance akan Terbitkan Obligasi Rp 500 Miliar |Republika OnlineObligasi Berkelanjutan IV BFI Finance Tahap III Tahun 2020 ditawarkan dalam dua seri.
Read more »
Meminta Rp 1 Miliar, Lembaga Pengusung Metode Bayi Ini Mendapat Rp 20 Miliar dari KemendikbudMengajukan anggaran Rp 1 miliar, lembaga pendidikan di Banyuwangi berpotensi mendapat Rp 20 miliar. Ada lembaga yang dianggap layak tapi tak lolos.
Read more »