Pemkot Bogor menerapkan syarat surat tugas dan surat bebas Covid-19 bagi penumpang KRL agar mengurangi kepadatan Commuter Line.
Diketahui, Pemkot Bogor menerapkan tiga syarat yang harus dibawa para pengguna KRL. Yakni, surat tugas dari instansi tempat kerja, surat keterangan bebas Covid-19 yang masa berlakunya selama 14 hari, dan identitas diri."Jumlah harian [penumpang KRL] itu rata-rata hampir 8.000-9.000 orang kan sampe jam 12 siang.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bima: Bogor Tunggu Jakarta Berlakukan Suket Penumpang KRL |Republika OnlineBogor menunggu juklak dan juknis Pemprov DKI Jakarta.
Read more »
Pemkot Denpasar Serahkan BLT Secara Serentak |Republika OnlineBantuan senilai Rp 600 ribu ditransfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak.
Read more »
Pemkot Bekasi Perpanjang Penutupan THMDinas Pendidikan Kota Bekasi juga memperpanjang masa belajar dari rumah
Read more »
Pemkot Denpasar Akan Batasi Mobilitas Warga Mulai Jumat BesokPersiapan sudah dilakukan secara matang dengan menyiapkan posko terpadu sebanyak 11 titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.
Read more »
Pemkot Palu Salurkan Bansos Kemsos ke 21.104 WargaDi Kota Palu masih banyak warga miskin akibat dampak bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi.
Read more »
Pemkot Tangerang Paksa Pelanggar PSBB Lakukan Rapid TestBegitu hasilnya diketahui positif, tanpa basa-basi pemerintah kota akan langsung membawa warga tersebut untuk diisolasi.
Read more »