Syarat SIKM Dicabut, Pengusaha Bus AKAP Semringah

United States News News

Syarat SIKM Dicabut, Pengusaha Bus AKAP Semringah
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Selama ini, tidak semua pengguna bus AKAP mempunyai akses dan waktu yang memadai untuk mengurus pembuatan SIKM.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut syarat wajib surat izin keluar masuk bagi pengguna transportasi umum jarak jauh membawa angin segar di industri transportasi darat. Mengingat SIKM selama ini dinilai menyulitkan pengguna transportasi darat untuk berpergian.

Imbasnya pengguna menjadi kesulitan dalam mengakses layanan transportasi umum di tengah pandemi Covid-19. Khususnya bagi pengguna yang berpergian untuk keperluan mendesak. Untuk itu, ia berharap dengan tanpa SIKM jumlah pengguna transportasi umum darat akan meningkat tajam. Karena masyarakat dapat lebih mudah untuk berpergian."Sekarang orang mau naik angkutan kita bisa lebih mudah. Pastinya okupansi juga kan meningkat," tandasnya.

Diketahui, pemeriksaan SIKM hanya diberlakukan di perbatasan Jakarta dengan wilayah Bodetabek, tidak di perbatasan Jabodetabek dengan wilayah lain. 3 dari 4 halamanGanti dengan LCM Pemprov DKI mengganti SIKM dengan Corona Likelihood Metric untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pergerakan manusia. Syafrin mengimbau masyarakat dapat mengisi formulir CLM yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI secara jujur.

Bila pengguna terindikasi terpapar Covid-19 aplikasi CLM akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan tes terkait Covid-19. Pengguna yang terindikasi terpapar Covid-19 dilarang untuk melakukan kegiatan di luar rumah.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Syarat Naik Pesawat dari Bandara Soetta Usai SIKM DihapusSyarat Naik Pesawat dari Bandara Soetta Usai SIKM DihapusPT Angkasa Pura II akan mengganti pemeriksaan SIKM dengan pemeriksaan Corona Likelihood Metric (CLM) di Bandara Soetta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Read more »

Syarat Terbaru Penumpang Pesawat dari dan ke Jakarta, Tak Pakai SIKMSyarat Terbaru Penumpang Pesawat dari dan ke Jakarta, Tak Pakai SIKMPT Angkasa Pura II kini tak lagi mensyaratkan penumpang pesawat membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Ini syarat terbaru penumpang pesawat.
Read more »

SIKM Tidak Berlaku, PO Bus SemringahSIKM Tidak Berlaku, PO Bus SemringahPemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kabar ini menjadi kabar positif bagi pelaku usaha PO Bus Akap. SIKM Bus via detikoto
Read more »

DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM |Republika OnlineDPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM |Republika OnlineSaat ini ini okupansi 20-30 persen dibanding masa PSBB yang tinggal 10 persen.
Read more »

SIKM Jakarta tak Berlaku Lagi di Bandara AP II |Republika OnlineSIKM Jakarta tak Berlaku Lagi di Bandara AP II |Republika OnlineSIKM digantikan pemeriksaan CLM yang kini belum dilakukan di bandara Soekarno Hatta
Read more »



Render Time: 2025-02-27 16:16:11