Syarat pemberlakukan PSBB bagi pemerintah daerah

United States News News

Syarat pemberlakukan PSBB bagi pemerintah daerah
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Pemerintah daerah harus memenuhi beberapa syarat jika ingin melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Apa saja syaratnya? PSBB COVIDー19

Hasil tangkap layar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis .

Di samping itu, Safrizal melanjutkan, pemerintah daerah perlu menyiapkan data-data pendukung, misalnya peningkatan data mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemologi ini membutuhkan kajian dari pemerintah daerah, termasuk penyebaran dan peta penyebaran menurut kurva waktu. Sebab, Safrizal mengatakan pembatasan sosial berskala besar dapat menyebabkan masyarakat sulit mencari nafkah karena semuanya akan melaksanakan gerakan besar pembatasan gerakan dengan tetap tinggal di rumah dan keluar, jika sangat penting sekali.

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan pemerintah daerah juga harus menghitung biaya untuk tiga kegiatan utama pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan alat kesehatan, kedua menghidupkan industri yang mendukung kegiatan pembatasan atau penanganan COVID-19, serta kebutuhan layanan dasar melalui bantuan sosial bagi masyarakat.

"Menkes dalam hal ini yang akan menetapkan proses penetapan PSBB ini nanti akan berkoordinasi dan mendapat pertimbangan dari Ketua Gugus Tugas Pusat, serta mendapat pertimbangan dari tim pertimbangan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 8 Permenkes no.9," kata Safrizal.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DKI Berstatus PSBB, Pembatasan-pembatasan Ini Mulai BerlakuDKI Berstatus PSBB, Pembatasan-pembatasan Ini Mulai BerlakuMenkes Terawan Agus Putranto menetapkan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta sebagai upaya mempercepat penanganan Corona. PSBB
Read more »

Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaMenkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Read more »

Wakil Walkot Bekasi Sebut Wilayahnya Penuhi Syarat untuk PSBBWakil Walkot Bekasi Sebut Wilayahnya Penuhi Syarat untuk PSBBWakil Wali Kota Bekasi menyatakan dengan kondisi yang terjadi saat ini wilayahnya memenuhi syarat untuk mengajukan proposal penerapan PSBB ke Menkes.
Read more »

Dishub DKI: Penetapan PSBB Dapat Maksimalkan Pembatasan Transportasi Umum Secara MasifDishub DKI: Penetapan PSBB Dapat Maksimalkan Pembatasan Transportasi Umum Secara MasifSetelah penetapan PSBB, tidak hanya MRT, LRT dan Transjakarta saja yang kita batasi tapi juga pada layanan angkutan umum lainnya.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 04:23:07