Syarat Naik Pesawat saat New Normal Bagi Penumpang Garuda, Lion Air, Citilink via KPoskpg matalokalmenjangkauindonesia
- Pemerintah Indonesia telah memulai prosedur new normal di era pandemi Covid-19.Penumpang harus melampirkan syarat hasil uji Covid-19 untuk naik pesawat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis ."Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil PCR test. Tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran Gugus Tugas nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya,” kata Doni.
"Semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test," tegasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Amankah Naik Pesawat Saat Ini? |Republika OnlineNaik pesawat saat pandemi Covid-19, penumpang diliputi kekhawatiran tertular.
Read more »
Batal Traveling, Wanita Ini Buat Video Naik Pesawat di RumahUnik juga nih. Saat tak bisa kemana-mana, seorang wanita bikin video perjalanan dari rumahnya. Mulai dari mencetak tiket hingga dilayani pramugari di dalam pesawat. via detikTravel
Read more »
Cerita Warga Menempuh 100 Kilometer dan Biaya Ekstra demi Naik PesawatCalon penumpang pesawat wajib memenuhi sejumlah persyaratan.
Read more »
Panduan Aman Naik Ojol saat New NormalOjol memastikan mulai Senin besok, tepatnya 8 Juni 2020, akan kembali membuka fitur angkutan penumpang untuk kendaraan roda dua. Ini panduan aman naik ojol: NewNormal via detikfinance
Read more »
Menhub soal Tarif Angkutan New Normal: Tak Serta Merta NaikMenhub Budi Karya Sumadi menyebut penerapan protokol kesehatan covid-19 membuat biaya operasional meningkat, karena okupansi angkutan berkurang.
Read more »