Nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit Ultra Mikro (UMi) hingga Pegadaian bisa mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan. LiburNyicilKredit via detikfinance
Namun relaksasi itu tidak begitu saja diberikan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi nasabah.
Debitur yang mendapatkan relaksasi ini kata Sri Mulyani, harus memiliki rekam jejak yang baik dalam hal pembayaran cicilan uang. Kredit selama ini harus lancar dengan status kolektibilitas 2. Lalu tatat bayar pajak hingga bebas dari daftar hitam OJK.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Catat Nih! Syarat Nasabah KUR hingga Pegadaian Dapat 'Libur' NyicilPemerintah merampungkan mekanisme stimulus ekonomi untuk bantu sektor riil khususnya pelaku UMKM. Bagaimana saja syaratnya?
Read more »
Kemenperin Lapor ke DPR Bank BUMN Masih Pungut Cicilan KURMenurut aduan yang diterima Kementerian Perindustrian (Kemenperin), masih ada bank BUMN yang memungut cicilan KUR. Begini faktanya: BUMN via detikfinance
Read more »
Catat Nih! Syarat Nasabah KUR hingga Pegadaian Dapat 'Libur' NyicilPemerintah merampungkan mekanisme stimulus ekonomi untuk bantu sektor riil khususnya pelaku UMKM. Bagaimana saja syaratnya?
Read more »
Kemenperin Lapor ke DPR Bank BUMN Masih Pungut Cicilan KURMenurut aduan yang diterima Kementerian Perindustrian (Kemenperin), masih ada bank BUMN yang memungut cicilan KUR. Begini faktanya: BUMN via detikfinance
Read more »
Ingin Investasi? Berikut Kenaikan Harga Emas Pegadaian Sepanjang 2020Sepanjang tahun ini hingga akhir pekan kemarin, harga emas Pegadaian telah mencatat penguatan sebesar 21 persen.
Read more »
Cara Ajukan Penundaan Cicilan KPR di Tengah Wabah CoronaNasabah KPR dapat mengajukan pelonggaran pembayaran cicilan kepada bank di tengah pandemi corona. Berikut caranya.
Read more »