Tempat ibadah diperbolehkan kembali menggelar aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sabtu, 13 Juni 2020 | 16:19 WIB- Tempat-tempat ibadah di Kota Surabaya, Jawa Timur, diperbolehkan untuk kembali melakukan aktivitas kembali melaksanakan kegiatan keagamaan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah kota setempat.
Menurut dia, salah satu protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah penanggung jawab rumah ibadah itu harus membatasi jamaah 50 persen dari kapasitas semula serta mewajibkan setiap jamaah menggunakan masker. Protokol kesehatan tersebut sudah dicontohkan di Masjid Al Muhajirin yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Shaf di Masjid Al Muhajirin juga diatur jarak antarjamaah agar tetap menerapkan"Jaraknya sudah kita atur, kita berikan tanda, mana yang kita silang agar tidak di tempati. Syukur Alhamdulillah sudah tertib, dan mungkin perlu kita evaluasi lebih lanjut karena memang kita harus biasakan yang tidak biasa," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, ada beberapa tempat ibadah, baik masjid maupun gereja yang belum diperbolehkan menggelar ibadah karena di sekitar lingkungan tempat ibadah itu ada yang terkonfirmasi positif"Masjid maupun gereja yang belum boleh melaksanakan ibadah sudah diberi surat pemberitahuan dari Pemkot Surabaya kepada pengelola atau pengurusnya. Kami minta untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadahnya dulu," katanya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jemaah Terpapar Corona, 20 Tempat Ibadah di Surabaya Ini Ditutup SementaraPemkot Surabaya mengistruksikan 16 masjid dan 4 gereja untuk tak melaksanakan ibadah Sementara. Di tempat ibadah itu ada sejumlah pasien yang positif COVID-19. VirusCorona TempatIbadah
Read more »
Anies Sebut Tempat Ibadah Berisiko Tinggi Penularan CoronaAnies Baswedan meminta pengelolaan tempat ibadah dilakukan dengan baik agar tidak jadi lokasi penyebaran virus Corona. AniesBaswedan
Read more »
Anies: Tempat Ibadah Berisiko Tinggi Penularan Covid-19 |Republika OnlineTempat berkumpulnya orang menjadi salah satu tempat berisiko bagi penyebaran wabah.
Read more »
Anies Baswedan: Rumah Ibadah Berisiko Tinggi Jadi Tempat Penularan CoronaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tempat ibadah memiliki risiko tinggi sebagai lokasi penyebaran Virus Corona yang mengakibatkan Covid-19, jika tidak dikelola dengan baik dan disiplin.
Read more »
Pentingnya Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah |Republika OnlineDi Yogya, sudah ada sejumlah rumah ibadah yang melaksanakan kegiatan keagamaan.
Read more »
Jawaban Wali Kota Bekasi Ditegur Ridwan Kamil Soal Tempat HiburanWali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui ditegur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena telah memberi izin tempat hiburan di wilayahnya buka lagi.
Read more »