Untuk apa PNS atau karyawan yang sudah punya rumah, gajinya tetap dipotong buat iuran Tapera? Tapera via detikfinance
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera resmi diteken dan diundangkan Presiden Joko Widodo per 20 Mei 2020 lalu. Dengan begitu, maka Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat bisa beroperasi secepatnya.
BP Tapera disiapkan untuk membiayai rumah subsidi bagi para aparatur sipil negara dan karyawan dengan memotong gaji dan dimasukkan ke dalam iuran rumah subsidi tersebut. Akan tetapi, dalam pasal 38 PP ini dijelaskan bahwa pemanfaatan iuran ini hanya bisa dinikmati oleh peserta yang belum mempunyai rumah.
"Untuk mendapatkan pembiayaan perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, peserta harus memenuhi persyaratan: mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan atau 1 tahun, termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah , belum memiliki rumah dan atau menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama atau perbaikan rumah pertama," terang pasal 38 PP Tapera dikutip...
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Peserta MBR Tapera sudah punya rumah bisa peroleh fasilitas renovasiMBR yang telah memiliki rumah dapat menikmati fasilitas renovasi dan bahkan bisa memperoleh pembiayaan untuk pembangunan rumah jika sudah memiliki tanah sendiri. Tapera
Read more »
Warga 'Dipaksa' Nabung Lewat Tapera, Punya Rumah Makin Mudah?Pemerintah akan memotong gaji PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan pegawai swasta sebesar 3% untuk iuran Tapera. Punya rumah jadi makin mudah? Tapera via detikfinance
Read more »
Para Pengusaha Meradang, Sudah Jatuh, Tertimpa PP Tapera PulaHimpunan Pengusaha Pribumi Indonesia keberatan dengan PP Tapera yang baru saja diteken Presiden Jokowi. PPTapera
Read more »
Tapera, Buruh Tuding Negara Lepas Tangan soal Rumah RakyatKPBI menuding Program Tapera Pemerintahan Presiden Jokowi merupakan bentuk lepas tangan negara terahdap pemenuhan perumahan rakyat.
Read more »
BP Tapera: Upah Maksimal untuk Miliki Rumah Rp 8 Juta |Republika OnlinePeserta BP Tapera juga disyaratkan belum pernah memiliki rumah.
Read more »
Upah Maksimal Rp 8 Juta Berhak Ajukan Pembelian Rumah Melalui Program TaperaAda batas upah maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang boleh mengajukan rumah dari program Tapera, yakni sebesar Rp 8 juta.
Read more »