Brigjen Prasetijo Utomo yang sudah menjadi tersangka karena melindungi buronan Djoko Tjandra belum bisa dipecat karena belum ada proses sidang.
di kepolisian belum berakhir kendati lulusan Akpol angkatan 91 ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya belum ada proses sidang apalagi putusan hukum yang tetap atau inkracht.
“Itu berproses terkait statusnya nanti ada prosesnya sendiri bagaimana proses menghentikan anggota polisi dari Polri. Itu ada aturan mainnya, nanti dari Propam, apalagi kalau sudah inkracht,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Selasa .PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri mengatur jika seorang anggota polisi bisa diberhentikan dengan tidak hormat dengan beberapa alasan termasuk melakukan tindak pidana. Pasal 12 ayat menulis, “Anggota Polri….
Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam ayat dilakukan setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seperti diberitakan Prasetijo dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 E KUHP dan pasal 426 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 221 ayat 1 ke 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun.Sangkaan 263 KUHP ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 E KUHP terkait pembuatan surat palsu, dan menggunakan surat palsu. Yakni surat jalan, dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19. Di mana dua surat jalan dibuat atas perintah tersangka Prasetijo Utomo.
Sedangkan Pasal 426 KUHP terkait membantu orang yang dirampas kemerdekaannya yang dikuatkan surat Jampidsus kepada Kabareskrim Polri tentang status hukum
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Juventus Sudah 3.000 Hari Jadi Jawara ItaliaJuventus memang belum tertandingi di Italia saat ini. Untuk sembilan musim beruntun atau sekitar 3.000 hari, Si Nyonya Tua menjadi Raja Liga Italia.
Read more »
Bursa Pilpres 2024: Gerindra Sudah Pasti Prabowo, PDIP Belum Tentu PuanKemesraan PDI Perjuangan dan Gerindra di Pilkada 2020 kemungkinan berlanjut ke Pilpres 2024. Pilpres2024
Read more »
Covid-19, Angka Kematian di Indonesia Sudah Lampaui Cina DaratanAngka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah melampaui jumlah kematian akibat virus corona jenis baru di Cina daratan.
Read more »