Stop Beroperasi di Musim Mudik
JAKARTA - Pemerintah menghentikan operasi moda transportasi umum untuk mencegah masyarakat mudik. Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adira Irawati, menyebutkan larangan operasi berlaku mulai kemarin hingga 31 Mei mendatang."Aturannya akan kami perpanjang jika diperlukan," kata dia, kemarin.
Moda transportasi pengangkut barang, pejabat lembaga tinggi negara yang sedang bertugas, hingga petugas layanan darurat, seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah, tidak terikat kebijakan tersebut. Kapal dan pesawat penumpang yang beroperasi untuk memulangkan warga negara Indonesia atau asing juga dikecualikan.
Adapun untuk transportasi darat, sanksi diberikan secara bertahap. Dalam dua pekan pertama setelah mudik dilarang, kendaraan yang melanggar diarahkan kembali ke daerah asal perjalanan. Sanksi berupa denda hingga kurungan akan diterapkan mulai 8 Mei mendatang. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan siap menerapkan kebijakan tersebut. Untuk penyesuaian rencana penerbangan, Garuda akan menerapkan pembebasan biaya administrasi, baik untuk mekanisme reroute, jadwal ulang, maupun penukaran dengan voucher."Garuda Indonesia memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat," katanya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penerbangan Komersial di Bandara El Tari Stop Sore IniPT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur akan menghentikan sementara layanan untuk penerbangan penumpang pada Jumat (24/4) pukul 18.00 Wita.
Read more »
Operator Jalan Tol Merugi Akibat Larangan Mudik - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coJasa Marga menderita potensi kehilangan pendapatan paling besar.
Read more »
Bisnis Gas PGN Limbung Dihantam Corona - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coUtang jangka panjang perseroan senilai US$ 1,95 miliar akan jatuh tempo pada 2024.
Read more »
Penyaluran Bantuan Sosial Melibatkan BUMN dan Swasta - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coPenyaluran Bantuan Sosial Melibatkan BUMN dan Swasta
Read more »
Otoritas Berhak Perintahkan Bank Lakukan Konsolidasi - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coOtoritas Berhak Perintahkan Bank Lakukan Konsolidasi
Read more »
BUMN Energi Terimpit Program Insentif - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coPemerintah diminta membantu perusahaan energi untuk menjaga arus kas.
Read more »