Menkeu Sri Mulyani menyatakan pejabat publik masih bisa dijerat hukum bila tidak beritikad baik dalam mengambil kebijakan.
Menurut Sri Mulyani, perlindungan hukum itu diberikan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada pelaksana Perppu Nomor 1 tahun 2020. Hal ini lazim diberikan bagi para pihak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perppu Corona, Sri Mulyani: Koruptor Tetap Bisa DipidanaMenteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 tidak membuat pemerintah kebal hukum.
Read more »
Sri Mulyani: Keberadaan Perppu Tak Lantas Membuat Pemerintah Kebal HukumBanyak pihak mempertanyakan isi Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Read more »
Bu Sri Mulyani Buka Data Menyedihkan, Termasuk Penerbangan yang Tinggal 70Menteri Sri Mulyani membeberkan dampak COVID-19 kepada perekonomian Indonesia, menyedihkan membacanya. SriMulyani
Read more »
Sri Mulyani: Kinerja Manufaktur RI Jatuh Paling Dalam di ASEANMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan posisi Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia...
Read more »
Sri Mulyani: Jumlah Penerbangan di Indonesia Turun 99 Persen |Republika OnlineJumlah penerbangan di Indonesia biasanya mencapai 79 ribu.
Read more »
Sri Mulyani: Penerbangan RI dari 79.000 Tinggal 70Sektor penerbangan di Indonesia juga 'terjangkit' Corona. Hal ini menimbulkan tekanan yang kuat untuk maskapai-maskapai yang ada di Indonesia. via detikfinance
Read more »