Indra Iskandar mengatakan rencana pemberian uang muka pembelian kendaraan anggota DPR itu telah diputuskan untuk ditunda.
BEREDAR surat dari Sekjen DPR Indra Iskandar terkait transfer uang pembayaran uang muka untuk pembelian kendaraan ke anggota DPR.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 6 April disebutkan, uang muka pembelian kendaraan sebesar Rp116.650.000 dipotong pajak penghasilan 15% ditransfer ke rekening Bank Mandiri pada 7 April.Surat itu juga mengutip Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
Hal itu mengingat saat ini prioritas anggaran akan disalurkan untuk memaksimalkan penanggulangan pandemi virus korona . "Itu kan sudah dipending ya. Anggarannya dialihkan untuk program lain, khususnya penanganan covid-19," ujar Indra ketika dihubungi, Rabu . Indra menjelaskan sesuai dengan Perpres Nomor 54 tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah covid-19 secara nasional.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Desak Pemerintah Jujur soal Data COVID-19Komisi IX DPR mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk membuka data yang sejujurnya tentang jumlah...
Read more »
Dicecar DPR soal 'Libur' Nyicil Kredit, Ini Jawaban OJKOJK menjelaskan mengenai kegaduhan masyarakat yang ingin mendapatkan 'libur' bayar cicilan.
Read more »
Kritik Telegram Kapolri soal Corona, Komisi III DPR: Potensi Abuse of PowerAhmad Sahroni mengkritik surat telegram Kapolri terkait tugas kepolisian dalam menangani pandemi virus Corona. Surat itu berpotensi menimbulkan abuse of power.
Read more »
DPR Sindir OJK dalam Rapat Soal Sopir Taksi Online Bunuh DiriPuteri Anetta Komarudin, meminta anggota Komisi Keuangan DPR dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso untuk melakukan aksi simpati
Read more »
DPR Minta Pemerintah Beri Edukasi soal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19Ini untuk menghindari lagi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di beberapa daerah.
Read more »
DPR Menilai Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Tidak EfektifPolitikus PAN ini tak melihat ada regulasi progresif untuk menunjang tugas-tugas penanggulangan virus korona.
Read more »