Klarifikasi itu perlu dilakukan sebagai respons pengaduan orang tua murid.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Belajar dari Rumah kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan TVRI menuai polemik. Karena disela-sela program yang direncanakan tayang selama pendemi Covid-19 terdapat acara keagamaan yaitu"Mimbar Agama". Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI pun meminta agar pihak TVRI segera memberikan klasifikasi.
Illiz Sa’addudin menambahkan, klarifikasi itu perlu dilakukan sebagai respons pengaduan orang tua murid adanya sisipan acara keagamaan edisi pertama BDR. Mengingat tujuan program ini adalah membantu peserta didik yang mengalami kesulitan akses internet untuk tetap belajar dari rumah. Sebab tidak semua peserta didik terjangkau atau dapat mengakses internet.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui masih banyak instansi pendidikan di daerah-daerah yang tidak memiliki akses ke internet karena letak geografis atau pun keterbatasan dana. Karena tidak semua peserta didik maupun pendidik memiliki kemampuan untuk mengakses platform pembelajaran daring secara optimal.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
[POPULER TREN] Soal Program Kartu Prakerja | Gejala Baru Virus Corona Penyebab Covid-19Berikut berita terpopuler Tren. Mulai dari soal bentuk pelatihan program Kartu Prakerja, fakta THR dan gaji ke-13 PNS hingga gejala baru virus corona.
Read more »
RRI Siarkan Program Khusus Edukasi Soal Covid-19 |Republika OnlineProgram bertajuk “Belajar di RRI” itu menghadirkan para guru sekolah
Read more »
Penjelasan TVRI Soal Acara Mimbar Agama di Selingan Program Belajar dari RumahTVRI sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak dan meminta dukungan masyarakat luas.
Read more »
11 Poin yang Perlu Diketahui soal PSBB di DepokPemerintah Kota Depok telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait pemberlakuan PSBB. PSBB di Kota Depok akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Rabu 15 April 2020. Depok PSBB
Read more »
Soal PSBB, Politikus PDIP Minta Luhut Cabut PermenhubPerbedaan kebijakan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona yang dikeluarkan...
Read more »
DPR Minta Presiden Turun Tangan Soal Ambigu Permenhub dengan Permenkes PSBBDPR menyayangkan bahwa Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 bertolak belakang dengan Permenkes PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan...
Read more »