Pemberian SIKM harus disertai seleksi ketat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pemberian Surat Izin Keluar Masuk Jakarta . Pengetatan izin guna menekan mobilitas masyarakat yang keluar atau masuk wilayah tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu dikatakannya terkait sebanyak 67.001 orang telah mengakses Surat Izin Keluar Masuk Jakarta sejak dibuka pada Jumat . "Hal itu dilakukan dalam pemeriksaan di jalan arteri, jalan kolektor, maupun di jalan lokal, serta dengan tegas melarang apabila masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta tidak memiliki SIKM tersebut," ujarnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cara Mendapatkan SIKM Secara Online, Surat Izin Syarat Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PSBB - Tribunnews.comBerikut cara mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta selama PSBB Covid-19 secara online, lengkap dengan dokumen yang dibutuhkan.
Read more »
Jumat Besok, Keluar Masuk DKI Jakarta Lewat 12 Titik Ini Wajib Tunjukkan SIKM - Tribunnews.comJumat Besok, Keluar Masuk DKI Jakarta Lewat 12 Titik Ini Wajib Tunjukkan SIKM matalokal via tribunnews
Read more »
Mulai Senin Keluar Masuk Jakarta Wajib Tunjukkan SIKMTanpa SIKM, meski warga memiliki surat tugas maupun surat keterangan untuk kegiatan yang dikecualikan, warga tidak diperbolehkan melintas atau masuk ke Jakarta.
Read more »
Titik-titik yang 'Longgar' Pemeriksaan SIKM saat PSBB JakartaSejumlah titik cek PSBB dan mudik di Jakarta belum menerapkan pemeriksaan SIKM meskipun telah ada perintah dari Dishub DKI untuk melaksanakan itu.
Read more »
Mulai Jumat, Pemeriksaan Keluar Masuk Jakarta Dilakukan di 12 Titik, Petugas Cek SIKMPemeriksaan keluar-masuk Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga akan dilakukan di 12 titik mulai Jumat (22/5/2020).
Read more »
Keluar-Masuk Jakarta Wajib Bawa SIKM, Ada 12 Titik PengecekanMulai Jumat (22/5), orang yang akan keluar masuk DKI wajib membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Ada 12 titik pemeriksaan.
Read more »