Sesuai dengan peraturan gubernur Jawa Timur, PSBB akan efektif mulai diberlakukan sejak tanggal 28 April sampai dengan 11 Mei 2020. PSBB
jpnn.com, SIDOARJO - Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur memberlakukan jam malam yakni pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka mencegah merebaknya virus corona atau COVID-19. Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Jumat mengatakan, pada saat jam malam tersebut aktivitas warga sudah berhenti, kecuali keadaan darurat.
Baca Juga: Ia mengemukakan, sesuai dengan peraturan gubernur terkait dengan PSBB ini akan efektif mulai diberlakukan sejak tanggal 28 April sampai dengan 11 Mei 2020. "Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, dalam tiga hari ke depan yakni tanggal 25, 26 dan 27 April," katanya. Ia mengatakan, rencana sebelumnya memang hanya 14 kecamatan yang diajukan PSBB.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UPDATE PSBB 18 Kecamatan di Sidoarjo, Berlakukan Secara Penuh, Ancaman Pidana Menunggu Pelanggar - SuryaBesok kita putuskan, entah itu jam 20.00 WIB atau pukul 21.00 WIB, sampai jam 4 subuh tidak boleh ada kegiatan ataupun tidak boleh ada yang keluar
Read more »
Khofifah: PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Masih Tahap SinkronisasiAturan Pergub, Perwali dan Perbup perlu disinkronkan agar penanganan Covid-19 terukur dan sinkron antara Pemprov Jatim dan pemerintah daerah.
Read more »
Surabaya, Sidoarjo, Gresik segera Terapkan PSBBJika semuanya aturan soal penerapan PSBB di tiga daerah tersebut selesai, PSBB sudah bisa diputuskan. Tiga hari setelah masa sosialisasi, PSBB bisa diberlakukan.
Read more »
Ingat ya, PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Hingga 11 Mei 2020PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan diterapkan hingga 11 Mei 2020, dalam rangka menekan penyebaran virus corona COVID-19. PSBB
Read more »