Sidang kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki tahapan pemeriksaan saksi pada Kamis (30/4/2020) pagi.
"Betul, sidang melalui video conference dijadwalkan jam 10.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar saat dikonfirmasi.Sidang ini merupakan sidang ketiga bagi kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rakhmat Kadir yang merupakan pelaku penyiraman air keras sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami kerusakan kornea mata.
"Saksi akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sedangkan para terdakwa akan tetap berada di rutan Mako Brimob," Ujar Fedrik menjelaskan tata cara sidang melalui video konferensi itu seperti dikutip dari Antara. Selain Novel saksi lainnya yaitu pelapor seharusnya hadir dalam persidangan kali ini karena Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang perdana menyebutkan ada dua saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan itu adalah Novel Baswedan selaku korban dan Yasri Yuda Yahya selaku pelapor.
Ada satu dakwaan primair yang dibacakan disertai dua dakwaan subsider yang dijeratkan kepada kedua terdakwa dengan ancaman hukuman, yaitu Pasal 355 ayat KUHP Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat KUHP Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat KUHP Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Novel Baswedan Pastikan Hadir di Sidang Kasus Air Keras BesokNovel Baswedan akan bersaksi dalam persidangan dua terdakwa penyiraman air keras di PN Jakarta Utara besok, Kamis (30/4).
Read more »
Novel Baswedan Bakal Hadiri Sidang Teror Air Keras Hari IniMenurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Novel Baswedan akan hadir dalam sidang tersebut bersama tim advokasi.
Read more »
Dinilai Mendesak, MK Gelar Sidang Pendahuluan Perppu Covid |Republika OnlinePerppu Covid-19 dianggap mendesak untuk disidangkan
Read more »
Sebelum Sidang, Hakim MK Diskusi soal Penggunaan MaskerMahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan, permohonan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu 1/2020) tentang Corona.
Read more »
Dianggap Urgent, MK Gelar Sidang Gugatan Perppu CoronaAswanto meminta maaf kepada para pemohon lain yang perkaranya sampai sekarang belum disidangkan.
Read more »