Sidang kasus Novel Baswedan akan hadirkan empat orang saksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan empat saksi. Baca Juga "Sidangnya seperti biasa , dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa," kata Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar yang menangani kasus itu saat dihubungi, Rabu .
Fedrik mengatakan, dari keempat orang yang direncanakan hadir untuk bersaksi, baru dua orang yang menyatakan dapat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 10.00 WIB."Yang terkonfirmasi baru dua orang," ucapnya. Sidang ini dilanjutkan kembali usai ditunda selama satu pekan sejak Kamis dengan agenda serupa, yaitu pemeriksaan saksi. Pada agenda minggu lalu, Novel Baswedan selaku korban beserta tetangganya,Yasri Yuda Yahya yang membuat laporan kejadian yang dialami Novel bersaksi selama hampir lima jam.
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Kamis . Ada satu dakwaan primrr yang dibacakan disertai dua dakwaan subsider yang dijeratkan kepada kedua terdakwa dengan ancaman hukuman, yaitu Pasal 355 ayat KUHP Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPsubsider Pasal 353 ayat KUHP Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, Lebih subsider Pasal 351 ayat KUHP Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
Keduanya dijerat dengan pasal penganiayaan berencana dan telah mengakibatkan Novel Baswedan sebagai korban mengalami kerugian berupa keterbatasan fisik, yaitu kerusakan kornea mata. Tidak ada pengajuan nota pembelaan atau eksepsi dari kedua terdakwa sehingga proses persidangan berjalan ke tahap pemeriksaan saksi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Panggil Tetangga Novel Baswedan pada Sidang Hari IniDua orang saksi dalam sidang kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak hadir.
Read more »
Masalah Internet, Sidang Kasus Keraton Agung Sejagat DitundaSidang terhadap pendiri Keraton Agung Sejagat sempat diskors karena sinyal internet yang buruk. Hingga kemudian, semua pihak sepakat untuk ditunda.
Read more »
Empat Orang Akan Bersaksi untuk Kasus Penyiraman Novel'Dari empat orang yang direncanakan hadir untuk bersaksi, baru dua orang yang menyatakan dapat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 10.00 WIB.'
Read more »
4 orang akan bersaksi untuk kasus penyiraman NovelSidang kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan dua terdakwa, \r\nRonny Bugis dan ...
Read more »
Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan Hari IniSuap itu diberikan agar Wahyu Setiawan memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.
Read more »
Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan ZenSidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.
Read more »