Pada sidang perdana di MK, salah satu penggugat menyatakan Perppu 1/2020 soal Corona adalah kemunduan hukum, karena menutup pertanggungjawaban pejabat publik.
Demikian diungkapkan satu di antara penggugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu, Damai Hari Lubis, melalui kuasa hukumnya Arvid Martdwisaktyo, dalam sidang perdana via Youtube MK, Selasa ."Pasal 27 menutup pertanggungjawaban pejabat publik dalam penggunaan keuangan negara sehingga telah terjadi kemunduran hukum karena sebelumnya telah diberlakukan aturan-aturan dengan prinsip terbuka dan bertanggung jawab terkait kebijakan pejabat publik," ujar Arvid.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Uji Materi Perppu Corona Covid-19MK tetap memerintahkan pemohon hadir dalam persidangan dengan mengikuti protokol keamanan pencegahan Covid-19.
Read more »
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi Perppu CoronaMK mulai gelar sidang uji materi Perppu Corona.
Read more »
Dianggap Urgent, MK Gelar Sidang Gugatan Perppu CoronaAswanto meminta maaf kepada para pemohon lain yang perkaranya sampai sekarang belum disidangkan.
Read more »
Besok, MK Gelar Sidang Perppu 1/2020 Secara Tatap Muka |Republika OnlinePerppu 1/2020 terkait penanganan Covid-19 sebelumnya digugat ke MK.
Read more »
Dinilai Mendesak, MK Gelar Sidang Pendahuluan Perppu Covid |Republika OnlinePerppu Covid-19 dianggap mendesak untuk disidangkan
Read more »