Sidak Disnaker DKI Jakarta, 1.100 Perusahaan Langgar PSBB

United States News News

Sidak Disnaker DKI Jakarta, 1.100 Perusahaan Langgar PSBB
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Sebanyak 188 perusahaan di antaranya ditutup sementara karena masuk kategori perusahaan yang tak dikecualikan beroperasi selama PSBB.

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat hingga Selasa, 12 Mei 2020, sebanyak 1.100 perusahaan terdata melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar di Ibu Kota. Sebanyak 188 perusahaan di antaranya ditutup sementara karena masuk kategori perusahaan yang tak dikecualikan dalam Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2020.Perusahaan-perusahaan itu melanggar PSBB setelah Disnakertrans-E DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak atau sidak.

yang terus dikeluarkan Kementerian Perindustrian yang saat ini mencapai 1.056 perusahaan. yang terus digunakan sebagai landasan perusahaan tetap buka selama PSBB di Jakarta tanpa ada pertimbangan jenis usaha dinilai bertentangan dengan data jumlah kasus Covid-19 terus bertambah.Andri mengeluhkan sikap Menteri Perindustrian yang terus memberikan izin itu. 'Kemarin kami sudah rapat koordinasi, prinsipnya Pemda DKI sangat setuju dengan

. Tetapi diberikan kepada perusahaan yang betul-betul mendapatkan. Istilahnya tepat sasaran,' katanya.ANTARA

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Minta Dibuat Perbandingan Daerah yang Terapkan PSBB dan Non-PSBBJokowi Minta Dibuat Perbandingan Daerah yang Terapkan PSBB dan Non-PSBBPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada sejumlah daerah yang tidak berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dapat menangani virus corona (Covid-19).
Read more »

Pemerintah: Sebelum PSBB Kasus Corona DKI 50% Nasional, Kini 39%Pemerintah: Sebelum PSBB Kasus Corona DKI 50% Nasional, Kini 39%Persentase kasus Corona di DKI menurun sejak diberlakukan PSBB. Dari angka 50%, usai PSBB kasus positif Corona di Jakarta turun menjadi 39% secara nasional. PSBB
Read more »

Doni Monardo: Kasus Positif Corona di DKI Jakarta Turun Jadi 39 Persen Setelah PSBBDoni Monardo: Kasus Positif Corona di DKI Jakarta Turun Jadi 39 Persen Setelah PSBBDoni meminta, daerah yang mengalami peningkatan kasus positif agar mengajukan PSBB ke Kemenkes.
Read more »

Angkut Penumpang Saat PSBB DKI, Ojol Akan Didenda hingga Rp 250.000Angkut Penumpang Saat PSBB DKI, Ojol Akan Didenda hingga Rp 250.000Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020.
Read more »

Restoran yang Izinkan Makan di Tempat Saat PSBB DKI Terancam Didenda Rp 10 JutaRestoran yang Izinkan Makan di Tempat Saat PSBB DKI Terancam Didenda Rp 10 JutaAda dua sanksi yang bakal dikenakan, yaitu sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan dan denda dalam bentuk uang hingga Rp 10 juta.
Read more »

Anies Terbitkan Pergub Sanksi: Kendaraan di DKI Langgar Aturan PSBB Siap-Siap Diderek - Tribunnews.comAnies Terbitkan Pergub Sanksi: Kendaraan di DKI Langgar Aturan PSBB Siap-Siap Diderek - Tribunnews.comAnies Terbitkan Pergub Sanksi: Kendaraan di DKI Langgar Aturan PSBB Siap-Siap Diderek via tribunnews newsupdate
Read more »



Render Time: 2025-03-05 22:18:32