Direktur Jenderal Pajak menunjuk enam perusahaan digital asing sebagai pemungut dan penyetor pajak, termasuk Netflix.
Namun, Yoga enggan memastikan siapa saja perusahaan digital akan dikenai wajib pajak di gelombang kedua. Ia pun belum dapat memberikan informasi kapan gelombang kedua tersebut akan diumumkan. asing setelah penunjukan ini.
Setelah penunjukan ini, produk dan layanan digital yang dijual pelaku usaha akan dipungut PPN mulai 1 Agustus mendatang. Adapun jumlah yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Suap PT WAE, Tiga Pegawai Pajak Divonis BerbedaMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis tiga eks pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu dengan hukuman pidana berbeda.
Read more »
Eks Pegawai Kantor Pajak Divonis 3 Tahun PenjaraMantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta, Hadi Sutrisno divonis 3 tahun penjara.
Read more »
Capaian Pajak Triwulan Kedua di Sulsel Turun 6 PersenRealisasi penerimaan pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, pada triwulan II tahun 2020 mengalami...
Read more »
Semut: Kolaborasi, Pajak, dan Tauladan ManusiaBagi kita yang sering mengamati kehidupan semut akan banyak hikmah yang bisa kita petik dan contoh yang bisa kita tiru.
Read more »
Spotify dan Netflix CS Sudah Ditunjuk Sebagai Pemungut PPN |Republika OnlineJumlah PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen dari harga sebelum pajak.
Read more »