Pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Untuk SD, SMP, SMA, dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta per kelas
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan semua sekolah di zona hijau dan kuning yang akan melakukan pembelajaran tatap muka harus meminta izin pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orangtua siswa.
Senada, pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai kebijakan pembelajaran secara tatap muka terlalu terburu-buru. “Kalau dasar persoalannya ketidakoptimalan pembelajaran jarak jauh , seharusnya kebijakannya ialah mengevaluasi PJJ agar lebih efektif,” tegasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekolah Tatap Muka Harus Kantongi Izin Pemda dan Orangtua SiswaPembelajaran tatap muka tak dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah, kepala sekolah, orang tua/wali siswa.
Read more »
Kemkes: Apabila Ada Siswa Terinfeksi Covid-19, Sekolah Tatap Muka Harus DihentikanApabila ada siswa yang terinfeksi Covid-19, maka sekolah harus kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Read more »
Sekolah buka KBM tatap muka harus persetujuan orang tuaSemua sekolah di zona hijau dan kuning yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus meminta izin orang tua. Mendikbud NadiemMakarim KBM
Read more »
Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Harus Persetujuan Orang Tua |Republika OnlineSekolah yang akan melakukan belajar tatap muka harus disetujui orang tua
Read more »
Sekolah Tatap Muka harus Atas Persetujuan Pemda dan OrangtuaJumlah hari dan jam belajar tatap muka diatur dengan sistem pergiliran rombongan belajar (sif).
Read more »
Legislator: Sekolah Tatap Muka Tergantung Sekolah dan Ortu |Republika OnlineKemendikbud mengizinkan sekolah di zona hijau melakukan pelajaran tatap muka.
Read more »