Jika menilang, harus ada aturan lalu lintas berupa rambu-rambu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar kebijakan ganjil genap sebelum ada rambu-rambu lalu lintas yang dipasang. Adapun kebijakan sistem ganjil genap roda dua itu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Sambodo menambahkan, kebijakan ganjil genap belum akan diberlakukan hingga 12 Juni 2020. Sebab, masih menunggu evaluasi dengan pihak terkait. "Kalau memang arus lalu lintasnya padat, macet dan volume meningkat, akan kita berlakukan kembali," imbuhnya. "Ganjil genap ini masih kita ada evaluasi dulu sambil menunggu keputusan dari Dishub DKI. Dishub kalau mau memberlakukan kapanpun, kita kepolisian siap," ujar Yusri.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sebelum Ada Rambu, Polda Metro: Tak Ada Tilang Ganjil-Genap Roda DuaTidak akan tindakan penilangan terhadap pelanggaran sistem ganjil-genap untuk sepeda motor sebelum ada rambu-rambu yang dipasang.
Read more »
Tidak ada tilang pelanggaran ganjil-genap roda dua sebelum ada rambuDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua sebelum ada rambu-rambu yang dipasang. poldametro ganjilgenap
Read more »
Polisi Tak Tilang Ganjil Genap Sepeda Motor Sebelum Ada RambuPolisi tidak akan menilang pelanggar ganjil genap untuk sepeda motor di DKI Jakarta sebelum ada rambu-rambu terpasang.
Read more »
Polisi: Tilang Pelanggar Ganjil-Genap Motor Tunggu Ada RambuSambodo mengatakan, pihaknya masih menunggu adanya keputusan gubernur terkait sistem ganjil-genap kendaraan roda dua.
Read more »
Marak Obat Batuk Buat Mabuk, Polisi: Ada yang Sekali Tenggak 35 ButirPolisi mengamankan 50.000 butir obat batuk yang diduga sering digunakan para remaja untuk mabuk. Polisi telah tetapkan 8 orang tersangka.
Read more »
Marak Obat Batuk buat Mabuk, Polisi: Ada yang Sekali Tenggak 35 ButirPolisi mengamankan 50.000 butir obat batuk yang diduga sering digunakan para remaja untuk mabuk. Polisi telah tetapkan 8 orang tersangka.
Read more »