WNI berinisial ES, yang merupakan awak kapal berbendera China, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja.
Sebanyak 10 keluarga asal Ternate, Maluku Utara , bekerja sebagai Anak Buah Kapal di luar negeri meminta agar anak mereka dipulangkan ke tanah air, karena selama berbulan-bulan hilang kontak.
Saat tiba di Pelabuhan Karachi, Pakistan, KJRI Karachi telah menghubungi kedua awak kapal WNI tersebut. Namun, malam harinya sekitar pukul 22.00 waktu setempat, ES dinyatakan meninggal dunia di RS Zaenuddin Karachi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eksploitasi WNI di Kapal Ikan China, 4 Meninggal, 3 DilarungHasil penyelidikan sementara, polisi menyatakan bukan hanya 1, tetapi ada 4 ABK WNI di kapal ikan China yang meninggal dunia.
Read more »
DFW usulkan moratorium, 1 lagi WNI pekerja kapal ikan China meninggalAlmarhum yang disebut Abdi bernama Eko Suyanto telah mengalami sakit sejak 19 Maret 2020 dan diturunkan secara sepihak oleh Nakhoda Kapal FV Jin Shung dan dititipkan di kapal kecil milik nelayan Pakistan.
Read more »
Sinopsis One Child Nation, Ironi Kebijakan Satu Anak di ChinaMengangkat kebrutalan dan ironi di balik kebijakan satu anak di China, One Child Nation menarik perhatian hingga masuk nominasi dokumenter terbaik Oscar 2020.
Read more »
China sahkan aturan keamanan, aktivis ajak warga Hong Kong unjuk rasaAktivis pro-demokrasi Hong Kong pada Jumat lewat dunia maya mengajak warga berunjuk rasa menentang rencana China mengesahkan rancangan undang-undang keamanan ...
Read more »
1.970 WNI Kru Kapal Pesiar Jerman Dipulangkan ke IndonesiaSebanyak 242 WNI ABK kapal pesiar Jerman dipulangkan pada Rabu (20/5). Tercatat total sebanyak 1.970 WNI ABK Jerman dipulangkan ke Indonesia sejak Maret lalu.
Read more »
1 Lagi WNI Meninggal di Kapal Tiongkok, DFW Usulkan MoratoriumPengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri ditengarai menjadi ajang bisnis dan praktik perdagangan orang.
Read more »