Satpol PP Tertibkan Belasan Usaha Panti Pijat di Sentul |Republika Online

United States News News

Satpol PP Tertibkan Belasan Usaha Panti Pijat di Sentul |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Tempat panti pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG — Masih banyak pengusaha yang nekat membuka usahanya, salah satunya usaha pijat. Padahal dimasa perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru memiliki aturan yang sama, yakni belum diizinkan untuk membuka usahanya. Pada Rabu malam, Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan beberpa usaha di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Salah satunya panti pijat yang beroprasi di Plaza Niaga Sentul yang terpaksa tutup akibat adanya sidak.

Karena dari hasil penelusuran disebutkan para pekerja mayoritas berdomisili diluar Kabupaten Bogor. Teguran keras juga diberikan kepada para pemilik usaha untuk tidak beroprasi disaat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru. Ia menegaskan Satpol PP Kabupaten Bogor, akan terus gencar melakukan sidak ketempat-tempat usaha sebagai pengecekan izin. Sekaligus menertibkan tempat usaha yang belum boleh beroperasi pada masa PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru ini.

Maka, selama perpanjangan PSBB periode 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, aturannya tetap mengacu pada Perbup No 42 Tahun 2020 tentang PSBB praadaptasi kebiasaan baru yang diterbitkan 16 Juli 2020.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kasatpol PP DKI: Satpol PP Jangan Dimaki, Jangan DibenciKasatpol PP DKI: Satpol PP Jangan Dimaki, Jangan DibenciMenurut Arifin, petugas Satpol PP hanya semata-mata ingin melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Read more »

Satpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi ProgresifSatpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi ProgresifSatpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi Progresif. Sanksi progresif belum terfasilitasi dalam aturan PSBB Transisi yang ada saat ini yaitu Pergub No 51 tahun 2020.
Read more »

Tidak Pakai Masker, 62 Ribu Orang Ditindak Satpol PP DKITidak Pakai Masker, 62 Ribu Orang Ditindak Satpol PP DKIDari jumlah itu, sebanyak 6.811 orang diberikan sanksi denda dan 55.387 orang terkena sanksi kerja sosial.
Read more »

Satpol PP Sidak Tempat Hiburan Malam Diduga Prositusi |Republika OnlineSatpol PP Sidak Tempat Hiburan Malam Diduga Prositusi |Republika OnlineJika ditemukan penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi.
Read more »

Ada Warga yang Lebih Takut Satpol PP Dibandingkan Covid-19Ada Warga yang Lebih Takut Satpol PP Dibandingkan Covid-19Masyarakat perlu memahami, penindakan yang dilakukan Satpol PP semata-mata untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 09:40:49