Kota Tangerang masih melaksanakan PSBB hingga 31 Mei 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Banten dibantu oleh kepolisian dan TNI kembali melakukan sidak ke pusat keramaian seperti pasar, dalam menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar serta kesiapan menerapkan"new normal" . Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra, saat dihubungi, Rabu , menuturkan wilayah Kota Tangerang saat ini masih melaksanakan PSBB hingga tanggal 31 Mei 2020.
Sanksi juga berlaku bagi pelaku usaha, pengguna kendaraan bermotor, transportasi umum serta kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang melanggar aturan PSBB.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ramai Warga di Kota Tua, Satpol PP Gencarkan Patroli MalamPatroli dilakukan karena masih banyak warga dan PKL yang nekat berkerumun tanpa mengindahkan aturan PSBB, seperti menjaga jarak fisik maupun mengenakan masker.
Read more »
Sudah Dua Hari Satpol PP Halau PKL yang Berdagang di Kota TuaTetap saja Satpol PP menemukan sejumlah PKL yang nekat menggelar dagangan di kawasan Kota Tua.
Read more »
Satpol PP Kota Bogor Setor Rp 22 Juta ke Kas Daerah dari Pelanggar PSBBSatpol PP Kota Bogor telah menindak 1.502 pelanggar dan setor hasil sanksi administrasi ke kas daerah dari 5 tempat usaha sebesar Rp 22 juta.
Read more »
Covid-19 Masih Marak, Wali Kota Tangerang Minta Pemudik Tak Kembali'Kita imbau yang sudah pulkam (pulang kampung) untuk tidak kembali,' kata Arief, Rabu.
Read more »
50 Warga Tangsel Kedapatan Buang Sampah di Pembatas Jalan Ciledug Kota TangerangTernyata pembuang sampah di median Jalan raden Patah Kota Tangerang kebanyakan warga ber-KTP Kota Tangsel.
Read more »
Deteksi Dini Covid-19 di Kota Tangerang Terkendala Hasil Tes PCR yang LambatHasil tes yang lambat telah membuat banyak kasus Covid-19 di Kota Tangerang sulit terdeteksi secara dini.
Read more »