Kendaraan masuk jalur bus Transjakarta ditilang selama Operasi Patuh Jaya 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Lantas Polres Metro Jakarta Timur , Kompol Telly Bahute, mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar di wilayah Jaktim menerapkan tiga konsep, yakni preemtif, preventif, dan represif.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak," kata Telly kepada Republika pada Sabtu . Dan represifnya atau penindakan ada di angkat 20 persen. Yang menjadi sasaran, sambung dia, pertama pengendara yang masuk di jalur bus Transjakarta, memainkan gawai sambil berkendara, dan melawan arus. Semua pelanggar tersebut, menurut Telly, dipengaruhi oleh faktor kedisiplinan masyarakat yang masih rendah.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lokasi Pemotongan Hewan Qurban di Jaktim Berkurang |Republika OnlineLokasi pemotongan qurban bisa berkurang lagi karena masih dalam tahap verifikasi.
Read more »
Jaksel, Jaktim, dan Jakut Turun Level Corona Jadi Zona OranyeTiga wilayah di DKI Jakarta terdata mengalami penurunan level Corona dari zona merah ke zona oranye. Tiga wilayah tersebut yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. VirusCorona Jakarta
Read more »
Remaja Perempuan di Jaktim Dianiaya Ayah Kandung |Republika OnlineAksi diduga dipicu lantaran korban tidak menjemur pakaian sesuai instruksi orang tua.
Read more »
Polisi Ciduk Ayah Aniaya Anak di JaktimSang anak dimarahi dan dianiaya ayahnya hanya karena dinilai tidak benar menjemur pakaian.
Read more »
Video Ayah Aniaya Anak Viral di Medsos, Pria di Jaktim Ditangkap PolisiSebuah video penganiayaan anak oleh ayahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi. Viral Penganiayaan
Read more »
Unjani Terapkan Ijazah dan Transkrip Nilai Digital |Republika OnlineDigitaslisasi ijazah dan nilai untuk menjaga keamanan dari tindakan pemalsuan.
Read more »