Satgas Waspada Investasi OJK Temukan 2.500 |em|Fintech |/em|Ilegal |Republika Online

United States News News

Satgas Waspada Investasi OJK Temukan 2.500 |em|Fintech |/em|Ilegal |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

OJK juga temukan 50 koperasi simpan pinjam yang pinjamkan dana ke luar anggota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menemukan sebanyak 2.500 perusahaan financial technology tidak berizin beroperasi atau ilegal sejak 2017 hingga sekarang. Adapun saat ini jumlah fintech resmi yang dicatat OJK sebanyak 151 perusahaan. Baca Juga Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan kelompok orang yang menjadi korban fintech ilegal adalah masyarakat yang membutuhkan uang untuk konsumtif.

Menurutnya Satgas Waspada Investasi OJK terus berupaya memberantas fintech ilegal melalui bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs web dan aplikasi. Langkah ini agar masyarakat tidak dapat mengakses layanan pinjaman online tersebut.Tongam menjelaskan kriteria fintech ilegal dengan melakukan penagihan tidak beretika, memaksa dan mengizinkan akses kontak nasabah hingga pelecahan yang sering dialami.

“Kami klarifikasi dari 50 koperasi simpan pinjam yang ditemukan ada yang beberapa melayani anggotanya, yang kami soroti adalah yang memberikan pinjaman online,” ucapnya. “Adanya koperasi yang membuat aplikasi pada playstore untuk menawarkan pinjaman ke masyarakat. Padahal sesuai ketentuan yang berlaku, koperasi simpan pinjam dilarang memberikan pinjaman di luar anggotanya,” jelasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Antisipasi Covid-19, OJK Rilis Paket Stimulus LanjutanAntisipasi Covid-19, OJK Rilis Paket Stimulus LanjutanOJK juga melakakan penyesuaian implementasi beberapa ketentuan perbankan selama periode relaksasi.
Read more »

Disimak, OJK Rilis Paket Kebijakan Terbaru buat PerbankanDisimak, OJK Rilis Paket Kebijakan Terbaru buat PerbankanKebijakan stimulus lanjutan ini dikeluarkan setelah OJK mencermati dampak pandemi Covid-19 yang cenderung menurunkan aktivitas perekonomian.
Read more »

OJK Keluarkan Paket Kebijakan Lanjutan Stimulus Covid-19 |Republika OnlineOJK Keluarkan Paket Kebijakan Lanjutan Stimulus Covid-19 |Republika OnlineKebijakan lanjutan diberikan agar tetap memberikan ruang likuiditas perbankan.
Read more »

OJK: 95 Bank Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 458 Triliun |Republika OnlineOJK: 95 Bank Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 458 Triliun |Republika OnlineRestrukturisasi kredit dilakukan oleh 95 bank kepada 4,9 juta debitur.
Read more »

OJK Rilis Kebijakan Stimulus Lanjutan Virus CoronaOJK Rilis Kebijakan Stimulus Lanjutan Virus CoronaOJK merilis kebijakan stimulus lanjutan virus corona, salah satunya soal fasilitas pelaporan kredit dan pembiayaan yang direstrukturisasi.
Read more »

OJK Sumbangkan 1.111 Hazmat untuk Tim Medis di Sumbar |Republika OnlineOJK Sumbangkan 1.111 Hazmat untuk Tim Medis di Sumbar |Republika OnlineBantuan ini sebagai bentuk dukungan OJK kepada tim medis
Read more »



Render Time: 2025-03-03 13:09:40