Jubir Satgas Covid-19 mengatakan Inpres 6/2020 mewajibkan daerah untuk mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Aturan tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 4 Agustus lalu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satgas COVID-19 jelaskan beberapa potensi penyebab kematian COVID-19Salah satu penyebab kematian pasien COVID-19 adalah penanganan yang terlambat karena pasien masuk ke rumah sakit sudah dalam kondisi memburuk, sebut Satgas.
Read more »
Satgas Covid-19 :Waktu Berakhirnya Covid-19 tak Bisa DiprediksiWiku meminta semua pihak bahu membahu memerangi virus menular covid-19 itu. Kuncinya ialah dengan mematuhi protokol kesehatan ditiap aktivitas di luar rumah.
Read more »
Jubir satgas COVID-19: Ada 208 kandidat vaksin COVID-19Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan hingga saat ini ada 208 kandidat vaksin COVID-19 di berbagai tahapan yang sedang dikembangkan oleh berbagai negara. Vaksin COVID19
Read more »
Pemda DIY Catat Pertambahan Kasus Sembuh Covid-19 |Republika OnlineTotal pasien Covid-19 yang sembuh di DIY 448 orang
Read more »
Pemda Diminta Lebih Giat Selamatkan UKM dari Hantaman Covid-19Peran Pemeerintah Daerah dinilai sangat penting dalam pendataan UMKM yang terdampak Covid-19.
Read more »
Dinkes: Pemda Segera Test Covid-19 Massal di Pasar Ranggai |Republika OnlineDinkes Lampung fokus melakukan tes Covid-19 massal di pasar-pasar
Read more »