Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Romahurmuziy sudah menjalani satu tahun masa tahanan, seperti dalam putusan banding, sehingga harus bebas.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan membebaskan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena telah menjalani hukuman satu tahun penjara seperti vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.“Demi hukum harus keluar, karena pidana 1 tahun sudah sama dengan masa tahanan yang dilalui,” kata Humas PN Jakarta Pusat Makmur, Kamis, 30 April 2020.KPK resmi membebaskan Rommy dari rutan pada 29 April 2020.
Dia bilang aturan memperbolehkan MA untuk memperpanjang penahanan Rommy demi keperluan pemeriksaan kasasi.MA pada akhirnya menerbitkan penetapan penahanan Rommy di dalam rutan paling lama 50 hari terhitung sejak KPK mengajukan kasasi. Dalam surat pengantar dari MA ke PN Jakarta Pusat, tercantum keterangan bahwa masa tahanan Rommy telah berakhir pada 28 April 2020.Masa tahanan itu sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman Rommy dari 2 tahun menjadi 1 tahun penjara.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Alasan PN Jakarta Pusat Membebaskan Romahurmuziy: Demi HukumKPK membebaskan Romahurmuziy dari rutan pada 29 April 2020 setelah mendapatkan surat perintah pembebasan dari PN Jakarta Pusat.
Read more »
KPK Sebut Perintah Membebaskan Romahurmuziy dari PN Jakarta PusatKPK menyatakan perintah untuk membebaskan Romahurmuziy dari rumah tahanan datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Read more »
Respons Kebebasan Romi, KPK akan Tempuh KasasiKPK menegaskan akan tetap mengambil langkah hukum kasasi atas putusan bebas mantan ketua KPK, Romahurmuziy.
Read more »
Bebas dari Tahanan KPK, Romy PPP Ingin Menjadi Imam TarawihMantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (29/4) malam. Romahurmuziy
Read more »
Bebas dari Rutan KPK, Romahurmuziy: Berkah yang Patut DisyukuriRomahurmuziy alias Rommy bersyukur bisa bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi
Read more »