Ringkasan Berita: Represi di Papua dan Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan.

United States News News

Ringkasan Berita: Represi di Papua dan Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan.
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 temponewsroom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Komnas HAM: Negara tak serius menangani persoalan rasialisme, diskriminasi, dan teror yang kerap dihadapi penduduk Papua.

SEJUMLAH organisasi pegiat hak asasi manusia mengecam tuntutan jaksa penuntut umum terhadap tujuh penduduk Papua. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai tuntutan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak-hak sipil dan politik warga negara. “Mereka hanya menyuarakan pendapat politik secara damai," ujarnya pada Selasa, 9 Juni lalu.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, menilai tuntutan itu menunjukkan negara tak serius menangani persoalan rasialisme, diskriminasi, dan teror yang kerap dihadapi penduduk Papua. Adapun pengacara kasus HAM asal Papua, Gustaf Kawer, menilai persidangan terhadap ketujuh terdakwa dipenuhi kejanggalan. “Proses hukum ini banyak janggal,” katanya.

Ia mencontohkan, sejumlah pengadu bercerita tentang penangkapan tanpa disertai surat penangkapan dan terjadinya kekerasan dalam proses penangkapan. “Ada orang ditangkap sebelum dikasih surat penangkapan. Ada yang ditangkap, dibawa ke kantor polisi, kena gebuk,” tutur Amiruddin pada Selasa, 9 Juni lalu.Pihak teradu lain adalah korporasi sebanyak 483 aduan dan pemerintah daerah dengan 315 aduan.

Novel Baswedan, yang dua matanya rusak akibat penyiraman tersebut, mengaku kecewa atas tuntutan terhadap para penyerangnya. Ia menilai tuntutan tersebut menunjukkan kerusakan hukum di Indonesia. “Bagaimana masyarakat bisa menggapai keadilan?” tuturnya.KPK Tahan Bekas Direktur Utama PT DI KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan bekas Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, dan eks Direktur Niaga PT DI, Irzal Rinaldi Zailani.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

temponewsroom /  🏆 13. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK harap hakim vonis maksimal dua penyerang Novel BaswedanKPK harap hakim vonis maksimal dua penyerang Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis maksimal bagi dua terdakwa penyerang penyidik ...
Read more »

Novel Baswedan Sejak Awal Yakin Sidang terhadap Polisi yang Serang Dirinya Cuma Formalitas - Tribunnews.comNovel Baswedan Sejak Awal Yakin Sidang terhadap Polisi yang Serang Dirinya Cuma Formalitas - Tribunnews.com'Saya prihatin terhadap tuntutan itu,' kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Read more »

KPK Kecewa Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan |Republika OnlineKPK Kecewa Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan |Republika OnlineMenurut KPK, kasus Novel Baswedan merupakan ujian nurani penegak hukum.
Read more »

KPK: Kasus Novel Baswedan Ujian bagi Nurani Penegak HukumKPK: Kasus Novel Baswedan Ujian bagi Nurani Penegak HukumAli mengatakan, Novel Baswedan merupakan seorang penegak hukum tindak pidana korupsi yang menjadi korban atas teror air keras.
Read more »

Penyerang Novel Baswedan Seharusnya Dituntut 7 TahunPenyerang Novel Baswedan Seharusnya Dituntut 7 TahunTuntutan satu tahun penjara terhadap masing-masing dua terdakwa kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK Novel...
Read more »

Penyerang Novel Baswedan Dituntut Ringan, Eks Pimpinan KPK Bandingkan dengan Kasus Habib BaharPenyerang Novel Baswedan Dituntut Ringan, Eks Pimpinan KPK Bandingkan dengan Kasus Habib BaharMantan pimpinan KPK Laode M Syarif membandingkan kasus penyiraman Novel dengan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Habib...
Read more »



Render Time: 2025-03-01 04:25:00