Jenis sanksi administratif yang akan dikenakan bermacam-macam, mulai dari teguran, kerja sosial, denda, penyegelan, hingga pencabutan izin.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020 yang terbit pada Selasa .
Jenis sanksi administratif yang akan dikenakan bermacam-macam, mulai dari teguran, kerja sosial, denda dengan nominal bervariasi, penyegelan, hingga pencabutan izin.Warga Bodebek yang bepergian tanpa menggunakan masker atau berkerumun lebih dari 5 orang di ruang publik dikenakan sanksi administratif berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum, teguran, dan denda Rp 100.000 - Rp 250.000.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ridwan Kamil Risau Data Penerima Bansos Naik Jadi 38 Juta JiwaGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil risau karena jumlah penerima bantuan sosial atau bansos meningkat dari 25 persen menjadi 63 persen.
Read more »
Kerisauan Ridwan Kamil Saat Hadapi Wabah Corona di JabarRidwan Kamil mengaku dibuat risau dengan kebijakan Kemenhub yang mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi.
Read more »
Evaluasi PSBB Jabar, Ridwan Kamil: Kasus Positif Turun, Pasien Sembuh NaikGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan PSBB provinsi yang dimulai sejak 6 Mei 2020 lalu membuahkan hasil positif. Seperti apa hasilnya? PSBB Jabar
Read more »
Kasus Corona Melandai, Ridwan Kamil Sebut PSBB BerhasilRidwan Kamil menyatakan kasus corona di Jabar melandai seiring penerapan PSBB yaitu dari 40 kasus per hari pada awal April jadi 21 kasus per hari pada awal Mei.
Read more »