'Tempat usaha makan sudah boleh melayani makan dan minum di tempat namun dengan kapasitas terbatas yakni 50 persen,' kata Disperindag Kota Tangerang Selatan, dr Maya Mardiana.
Ilustrasi: Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sedang mencuci tangan sekaligus berbincang dengan pejabat dalam penerapan protokol kesehatan
Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memberikan kelonggaran kepada pemilik usaha rumah makan atau restoran untuk kembali buka dan melayani makan di tempat namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. "Tempat usaha makan sudah boleh melayani makan dan minum di tempat namun dengan kapasitas terbatas yakni 50 persen dari kuota yang ada serta melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PSBB Tangsel Diperpanjang, Tempat Ibadah Dibuka Kembali dan Restoran Boleh Layani Makan di TempatAda sejumlah pelonggaran dalam penerapan PSBB yang diperpanjang kali ini dengan periode sebelumnya di Tangerang Selatan.
Read more »
Restoran di Tangsel Kembali Izinkan Pelanggan Makan di TempatRestoran di Tangsel kembali mengizinkan pelanggan makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat.
Read more »
Protokol Restoran Saat PSBB Transisi di Jakarta: Makan di Tempat Boleh, Prasmanan DilarangSeluruh rumah makan yang memiliki gedung sendiri buka mulai pekan depan, tepatnya 8 Juni 2020. Namun, ada sejumlah protokol yang harus dijalani.
Read more »
Tangsel Bolehkan Restoran Layani Makan di Tempat |Republika OnlineRestoran boleh melayani dengan kapasitas 50 persen dari biasanya.
Read more »
5 Destinasi Wisata di Kawasan Tanjung Priok, JakartaTanjung Priok di Jakarta Utara punya destinasi wisata yang beragam. Tempat belanja di Pasar Ular, tempat makan di Kampung Warteg, juga makam Mbah Priuk. Kalau detikers ke sana, apa tempat favorit kalian? TanjungPriok via detikTravel
Read more »
Mulai Besok Tempat Ibadah di Jakarta DibukaMulai besok, seluruh tempat ibadah di DKI Jakarta sudah boleh dibuka kembali. Namun pengelola rumah ibadah diminta tetap...
Read more »